Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 11 Lokasi, Celurit Disita
SIDOARJO - Tim Polres Kota Sidoarjo berhasil menangkap satu dari empat orang pelaku begal yang telah melakukan aksinya di sebelas tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku yang berhasil ditangkap ini berinisial RN yang merupakan warga Desa Krangan Barat, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
"Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," katanya dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.
Lokasi terakhir menurutnya berlangsung di Jalan Perintis RT.3, RW. 8 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
"Saat itu, korban YN meninggalkan sepeda motor yang tengah diparkir dan masuk ke sebuah tempat servis komputer. Tak berselang lama korban masuk, ada dua orang yang tidak dikenal masuk dan hendak mengambil motornya menggunakan kunci T," ungkapnya.
Korban YN sempat mempertahankan motor miliknya, namun korban dibacok menggunakan celurit oleh salah satu pelaku dan para pelaku berhasil membawa lari sepeda motor korban.
"Para pelaku ini tidak segan untuk melukai para korban menggunakan senjata tajam," sambung Kombes Kusumo Wahyu.
Baca juga:
- Jaksa: Perbuatan Juliari Korupsi Sangat Tercela, Ironi di tengah Masyarakat Terdampak COVID-19
- Panglima TNI Marah Anggota AU Injak Kepala Warga Difabel, Perintahkan Danlanud-Dansatpom Merauke Dicopot
- Minta Fasilitas Isoman Hotel Bintang 3 Dibatalkan, Anggota DPR: Lebih Baik Anggarannya Untuk Bansos dan Sembako
- Namanya Disebut di Persidangan, Lili Pintauli Tetap Ikut Tangani Kasus Suap Tanjungbalai
Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. "TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu unit celurit, dan satu unit kunci T.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," kata Kapolresta.