BPTJ Punya Aplikasi L-COV Bagi Masyarakat yang Beraktivitas dengan Transportasi Umum
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, meluncurkan sebuah aplikasi bernama L-COV (Lacak COVID-19) yang bisa digunakan oleh pengguna transportasi umum di Jabodetabek. Aplikasi ini didukung Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan juga Pemprov DKI Jakarta.
Nantinya aplikasi ini akan memetakan daerah mana saja yang tergolong dalam zona merah dan akan dilalui transportasi umum. Diharapkan masyarakat dapat melakukan pencegahan dini terhadap potensi penyebaran virus corona, baik menggunakan transportasi umum maupun kendaraan pribadi.
"Mengingat penyebaran COVID-19 sangat bergantung kepada mobilitas masyarakat, maka diharapkan jika potensi penularan COVID-19 dapat diketahui lebih dini masyarakat bisa bersikap lebih bijak dan hati-hati untuk memutuskan berkegiatan di luar rumah atau lebih memilih untuk tinggal di rumah saja," ujar Kepala BPTJ Polana B. Pramesti dalam acara virtual soft launching L-COV, Rabu, 10 Juni.
Menurut Polana, selama vaksin untuk penyakit ini belum juga ditemukan ada baiknya masyarakat tetap menerapkan upaya-upaya pencegahan dini, terlebih bagi mereka yang mobilitasnya tinggi.
"Melalui fitur Pantau Jalan, pengguna dapat mengetahui potensi penyebaran Covid-19 secara real time yang terdapat di sepanjang rute yang akan dilalui," katanya.
Dijelaskan Polana, salah satu keunggulan dari aplikasi ini adalah pengguna dapat memantau potensi penularan COVID-19 secara mobile khususnya di sepanjang rute jalan yang akan dilalui. Selain rute, pengguna aplikasi L-COV juga akan mendapat informasi tentang peta persebaran pasien COVID-19 baik yang positif maupun suspect.
"Kita bekerja sama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta Pemerintah Daerah dalam mengetahui data baik jumlah pasien positif, PDP, dan ODP di sekitar pengguna aplikasi L-COV," lanjutnya.
Lebih lanjut, pengguna aplikasi L-COV bisa mendapatkan informasi terkait peta sebaran, jumlah pasien dan kasus COVID-19 di satu wilayah melalui laman depan aplikasi ini. Termasuk penambahan fitur QR code untuk melakukan pemindaian terhadap sarana dan fasilitas transportasi umum.
"Dengan catatan selain GPS aktif, pengguna juga berada di wilayah yang sudah tersedia datanya," imbuhnya.
Untuk sementara waktu aplikasi L-COV baru tersedia untuk pengguna Android, melalui Google Play Store. Menyusul aplikasi untuk pengguna Apple di Apps Store.
Nantinya pengguna akan diminta untuk meregistrasi data identitas, berupa nomor telepon, domisili dan password akun. Setelah memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS, pengguna akan mendapat sejumlah pertanyaan singkat mengenai riwayat kesehatannya.
"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid-19 atau tidak," kata Polana.