Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan meluncurkan aplikasi Lacak COVID (L-Cov) untuk pengguna tansportasi di kawasan Jabodetabek, baik masyarakat maupun operator angkutan umum.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti menyatakan, aplikasi ini dibuat untuk memberi informasi tentang potensi penularan COVID-19 di lingkungan sekitar pengguna aplikasi. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mencegah potensi penularan COVID-19 sebelum dan saat bepergian menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

"Sampai saat ini belum ditemukan vaksin untuk penyakit ini, oleh karenanya pencegahan dini khususnya ketika sedang bermobilitas menjadi penting," kata Polana dalam keterangan resmi, Selasa, 9 Juni.

Aplikasi ini akan diluncurkan pada Rabu, 10 Juni besok. Keunggulan dari aplikasi ini adalah fitur "pantau jalan". Di fitur ini, pengguna dapat memantau potensi penularan Covid-19 secara real time di sepanjang rute jalan yang akan dilalui. 

Selain rute, pengguna aplikasi L-Cov juga akan mendapat informasi tentang peta pesebaran pasien Covid 19 baik yang positif maupun suspect.  

Dalam aplikasi L-Cov, pengguna dapat mengetahui informasi yang menampilkan risiko COVID-19 dan jumlah pasien positif, PDP, maupun ODP di suatu wilayah. Informasi ini akan ditampilkan di halaman depan (dashboard).

“Catatannya, selain GPS aktif, pengguna juga mesti berada di wilayah yang sudah tersedia datanya ketika menggunakan fitur ini,” kata Polana.   

Aplikasi L-Cov juga memiliki fitur yang berfungsi untuk mendeteksi potensi penularan COVID-19 pada fasilitas transportasi umum yang akan digunakan masyarakat.

"Melalui teknologi QR code, pengguna dapat melakukan pemindaian terhadap sarana dan prasarana transportasi umum untuk mengidentifikasi potensi penularan Covid 19,” ujar Polana.    

Cara pemakaian aplikasi L-Cov

Polana menyatakan desain aplikasi L-Cov dirancang sesimpel mungkin supaya memudahkan pengguna dalam mencari informasi perjalanan di masa pagebluk COVID-19. Sementara ini, aplikasi baru bisa didapatkan dengan mengunduh melalui aplikasi Google Play Store bagi pengguna android. 

Bagi pengguna baru, diwajibkan untuk melakukan registrasi dengan memasukan beberapa data seperti nama, nomor telepon seluler, domisili, dan membuat password. Selanjutnya, pengguna diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.    

Berikutnya, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi COVID-19 dan riwayat perjalanan. 

"Hasil jawaban dari pengguna ini yang akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit COVID-19 atau tidak," tutur Polana.  

Setelah melakukan deteksi mandiri, pengguna akan dibawa ke halaman muka aplikasi L-Cov. Pada halaman muka, aplikasi L-Cov akan menginformasikan apakah pengguna berada zona aman atau berbahahaya dari COVID-19.