Jerinx SID Harus Tahu, Pemeriksaan Kasus Ancaman Kekerasan Belum Tentu Dilakukan di Polda Bali
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut belum berencana untuk berkoordinasi dengan Polda Bali dalam penanganan kasus dugaan ancaman kekerasan dengan terlapor I Gede Aryastina alias Jerinx.
Hal itupun menampik pernyataan Jerinx yang menyebut tim penyelidik membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan di Bali.
"Kan masih penyelidikan, masih diundang (klarifikasi)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 26 Juli.
Yusri pun menegaskan dalam mekanisme hukum, koordinasi antar Polda akan dilakukan jika kasus sudah masuk tahap penyidikan. Artinya, dalam kasus itu sudah ada pelanggaran pidana.
Namun, jika masih tahap penyelidikan hal itu tak perlu dilakukan. Sebab, tim penyelidik bisa menggunakan cara lain untuk mendapatkan keterangan dari pihak pelapor ataupun terlapor.
"Belum sampai sana ini masih penyelidikan. Masih undangan kecuali nanti kalau sudah naik sidik," kata Yusri.
Baca juga:
- Dengan Atau Tanpa Keterangan Jerinx SID, Polisi Tetap Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman
- Polisi Bakal Periksa Jerinx soal Kasus Pengancaman, Tapi Mesti Lewati Proses Ini
- Polda Metro Jaya Panggil Jerinx SID untuk Klarifikasi Dugaan Ancaman
- Sufmi Dasco Heran Obat COVID Oseltamivir yang Dicari Jokowi Langka di Apotek, Padahal Diproduksi BUMN Farmasi
Sebelumnya, Jerinx sempat menulis di akun Instagram pribadinya soal pemeriksaan terhadapnya dimungkinkan dilakukan di Bali. Meski, perihal tersebut masih harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Namun dimungkinkan dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta, meski opsi ini masih menunggu koordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," kata Jerinx.