Polisi Tangkap 6 Orang yang Diduga akan Demo Bertajuk 'Jokowi End Game' di Jakarta, Terdiri dari Mahasiswa dan Sipil

JAKARTA - Polisi menangkap 6 orang di sekitar Monas, Jakarta, menjelang demonstrasi bertajuk Jokowi End Game yang rencananya digelar hari ini, Sabtu, 24 Juli.

"Beberapa orang diamankan. Masih didalami reserse apa perannya," Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol Marsudianto, dihubungi, Jakarta, Sabtu, 24 Juli.

Dia menambahkan, ketika polisi menemukan bukti yang merujuk mereka akan melakukan aksi demonstrasi ini, maka segera ditetapkan tersangka.

Marsudianto menerangkan, aksi demonstrasi kali ini tidak memberikan pemberitahuan secara resmi kepada polisi, serta bila benar-benar jadi maka bertentangan kebijakan pemerintah terkait dengan PPKM Darurat

"Ajakan-ajakan itu tentunya kan ada dampaknya ya kan, menentang kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan PPKM Darurat yang seharusnya orang tetapp berada di rumah, menjaga prokes supaya tidak terjadi penularan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana mengatakan, mereka yang ditangkap tidak ditemukan benda terlarang.

"Yang ditangkap ada mahasiswa, ada sipil juga," ujarnya.

Diketahui di media sosial beredar poster berisi ajakan "long march" pada Sabtu, 24 Juli dari Glodok-Istana Negara untuk menolak penerapan PPKM.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengimbau masyarakat tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait PPKM.

Polda Metro memahami bahwa masyarakat sangat mengharapkan relaksasi kebijakan PPKM, namun jika masyarakat terus melanggar protokol kesehatan, seperti membuat kerumunan, yang akan berpotensi memicu lonjakan angka positif COVID-19, maka sulit bagi pemerintah untuk melakukan relaksasi PPKM.

"Bagaimana kita bisa relaksasi, kalau ada kegiatan kerumunan seperti ini lagi. Kasihan rumah sakit, kuburan, sudah penuh," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Yusri juga mengatakan Polda Metro Jaya akan mengakomodir penyampaian pendapat pihak yang ingin menyampaikan pendapat sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

"Silakan, kalau mau menyampaikan pendapat datang ke Polda Metro atau ke instansi terkait, akan kita terima secara bijak agar kita bisa hindari kerumunan, supaya jangan jadi klaster lagi," katanya.