Komunitas Ojek Online: Kami Fokus Mencari Nafkah Ketimbang Demo

JAKARTA - Komunitas ojek online yang tergabung dalam Persatuan Driver Gojek Indonesia (PDGI) menegaskan tidak terlibat rencana unjuk rasa penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"PDGI tidak ada niat ikut serta mengenai beredarnya kabar seruan aksi nasional. Selain merasa tidak perlu ikut berpolitik, kami memilih fokus mencari nafkah untuk keluarga ketimbang demonstrasi," kata Pendiri PDGI Jefry Supriyadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Jumat, 23 Juli.

PDGI, lanjutnya, juga tidak pernah sama sekali menyerukan aksi unjuk rasa yang disebut-sebut akan dilaksanakan pada 24 Juli 2021.

Pernyataan yang sama juga dilontarkan oleh Ketua PDGI Bekasi Mardian mengatakan organisasi ojek dalam jaringan (daring) tersebut sama sekali tidak ikut berpolitik dan hanya fokus mencari nafkah di bawah perusahaan aplikasi Gojek Indonesia.

"Bukan organisasi yang di luar sana mencoba mengatur pemerintah seakan-akan dirinya mampu," katanya.

Terkait beredarnya poster seruan aksi, benar atau tidak belum bisa dibuktikan. Dia menyakini ada pihak yang menyebar isu dan melibatkan nama ojek online.

Ia mengakui jumlah mitra ojek online termasuk taksi online cukup banyak sehingga sulit mengontrol satu per satu. PDGI hanya menjaga dari sisi komunitas dan melakukan koordinasi berdasarkan wilayah operasi.

"Kami mengimbau komunitas masing masing agar tidak ikut serta dalam aksi tersebut," ujarnya.

Jika ada yang ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa tersebut, maka PDGI tidak bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Driver Jakarta Utara Irwanto yang akrab disapa Babe Bewok menegaskan kalaupun isu demonstrasi itu benar, komunitas lebih memilih mencari nafkah ketimbang ikut unjuk rasa.

"Kalau saya sendiri tetap bekerja seperti biasa," ujarnya.

Oleh sebab itu, kata Babe yang sehari-hari menjadi mitra Gojek, ojek online tidak ada kepentingan untuk ikut dalam rencana demonstrasi memprotes kebijakan PPKM tersebut.