MoU Pendidikan Pencegahan Radikalisme hingga Antikorupsi antara KPK dan BNPT Segera Diselesaikan
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara komisi antirasuah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan segera diselesaikan.
Hal ini disampaikannya usai bertemu Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor BNPT pada Kamis, 22 Juli.
"Saya bertemu dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar. KPK dan BNPT akan segera merampungkan MoU terkait edukasi masyarakat," kata Firli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 23 Juli.
MoU atau nota kesepahaman itu berisi kerja sama antara KPK dan BNPT untuk mengedukasi masyarakat terkait pendidikan karakter. Hal ini berfungsi untuk mencegah radikalisme, hingga menumbuhkan budaya antikorupsi.
"KPK dan BNPT akan segera merampungkan MOU terkait edukasi masyarakat khususnya pendidikan karakter untuk mencegah radikalisme, terorisme, dan budaya antikorupsi," ujar Firli.
Baca juga:
- KPK Laporkan Greenpeace ke Polisi, Pengamat: Sudah Tepat! Bertarunglah di Pengadilan
- Sindir Firli Bahuri Dkk 'Kuping Tipis' Adukan Greenpeace, MAKI: KPK Dulu Dibacakan Surat Yasin, Biasa Saja
- Bukan Anti Kritik, Ini Alasan KPK Polisikan Greenpeace
- Tanggapi Temuan Ombudsman Soal TWK, Pegawai KPK: Kami Terkejut, Sesuatu yang Lebih Dalam Terbongkar
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat KPK lainnya yaitu Sekjen KPK Cahya Harefa, Deputi Dikmas KPK Wawan Wardiana, dan Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianti.
"Kami mohon doa seluruh masyarakat Indonesia agar kerjasama ini bermanfaat bagi bangsa dan Negara," pungkas eks Deputi Penindakan KPK tersebut.