Bantuan Beras Bagi Warga Medan Dipastikan Wakil Walkot Aulia Rachman Mulai Tersalurkan
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, menyatakan, masyarakat mulai mendapat bantuan beras Kementerian Sosial di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengapresiasi program bantuan beras atas kebijakan PPKM level 4.
Pihaknya berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya Kota Medan di tengah pandemi COVID-19.
"Semoga bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga bisa membantu masyarakat kita yang betul-betul membutuhkan," ujar Aulia Rachman, Kamis, 22 Juli
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menjelaskan, bantuan beras ini disalurkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan sosial tunai (BST).
"Bantuan beras ini dibagikan mulai hari ini secara nasional kepada masyarakat yang terdata sebagai PKH dan BST," terang Edy.
Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu, mengaku pihaknya mendistribusikan bantuan beras masing-masing 10 juta bagi KPM yang terdaftar, sebagai penerima PKH dan BST secara nasional.
Baca juga:
- Kabar Buruk, Zona Merah COVID-19 di Indonesia Saat Ini Terbanyak Selama Pandemi
- Parah! Terungkap Nurdin Abdullah Terima Uang Rp300 Juta dari Rekening Sulsel Peduli Bencana
- Anies Baswedan Terbitkan Kepgub PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Rincian Protokolnya
- KPAI Minta Pemerintah Tiru India Beri Perlindungan Anak yang Orang Tuanya Wafat Akibat COVID-19
Dari 20 juta KPM secara nasional tersebut, lanjutnya, di antaranya Provinsi Sumatera Utara yang terdata sebanyak 952.531 keluarga penerima manfaat.
"Setiap KPM menerima 10 kilogram beras. Dengan begitu, total pagu di Sumatera Utara adalah 9.525.310 kilogram beras," beber Arif.