Alihfungsikan Kemenhan jadi RS Darurat COVID-19, Langkah Prabowo Dipuji DPR
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan mengapresiasi langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang mengalihfungsikan fasilitas Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi rumah sakit darurat COVID-19. Seiring angka kasus harian penularan virus Corona semakin terus memecahkan rekor tertinggi.
"Memang tidak mudah bagi seluruh bangsa, maka utilisasi fasilitas dan tenaga kesehatan TNI akan memberikan kontribusi yang besar untuk penanganan kasus yang melonjak jauh ini," ujar Farhan, Jumat, 15 Juli.
Adapun fasilitas Kemenhan yang dialihfungsikan itu, yakni Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan) dan Pusdiklat Bahasa di Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Rumah sakit darurat dari fasilitas Kemhan tersebut untuk pasien COVID-19 yang tidak tertampung di Rumah Sakit dr. Suyoto Bintaro Jakarta Selatan. Sementara, Pusdiklat Bela Negara di Rumpin Bogor dan mes stand by force di IPSC Sentul Bogor juga tengah disiapkan sebagai Rumah Sakit Darurat COVID-19.
Farhan menilai kontribusi kementerian atau lembaga negara termasuk Kemhan sangat perlu untuk mengatasi pandemi COVID-19. Disamping itu menurutnya, masyarakat juga harus menjalankan aturan PPKM darurat dengan kesadaran untuk menanggulangi pandemi COVID-19 secara bersama-sama.
"Kita prihatin sebab jumlah kasus positif Covid terus meningkat padahal PPKM Darurat sudah diterapkan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli lalu," tuturnya.
Baca juga:
- Cara Pemerintah Kejar-kejaran Siapkan Skenario Terburuk Tak Akan Pernah Cukup Hadapi COVID-19
- Alami Ledakan Kasus COVID-19 dan Kekurangan Oksigen, Rezim Militer Myanmar Umumkan Lockdown
- Ahli Gizi: Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri Harus Cukup Nutrisi
- Kabar Gembira, Polda Kalteng Bakal Sewa Hotel di Palangka Raya untuk Dijadikan RS Darurat COVID-19
Politikus Partai NasDem ini pun menyarankan pemerintah agar segera mengevaluasi dan menganalisa kasus dengan data akurat. Sebab, kata dia, klaster keluarga kini menjadi penyumbang terbesar kasus positif COVID-19 di Indonesia.
Khusus wilayah Jabodetabek, kata Farhan, perlu dibentuk tim khusus (ad hoc) untuk menangani penyebaran COVID-19. Kemudian, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Benten wajib menyediakan tempat isolasi mandiri (isoman) dengan memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai jika klaster keluarga ditengarai jadi persoalan sendiri.
Dia menambahkan, karena angka kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta tertinggi, maka Ibu Kota perlu perhatian khusus.
"Perlu diawasi dengan ketat pelaksanaan PPKM Darurat, sumber melonjaknya kasus positif ada di mana? Saatnya pemerintah pusat membedah secara objektif wilayah per wilayah yang kasus Covid di daerahnya masih terus meningkat," pungkas Farhan.