Tak Ada Jokowi di Puncak Acara Hakordia 2019
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menghadiri acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Harapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pun pupus.
Alih-alih datang acara tersebut, Jokowi lebih memilih memperingati hari antikorupsi dengan mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan menyaksikan pentas bertajuk 'Prestasi Tanpa Korupsi'.
Sebagai pengganti, Jokowi justru mengutus Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara tersebut. Padahal, sebelum adanya desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK untuk membatalkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, Jokowi selalu hadir dalam acara peringatan hari antikorupsi.
Bahkan, di tahun 2018, Jokowi hadir dan meninjau sejumlah booth pameran Hakordia yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Saat itu, dia juga disambut oleh lima pimpinan KPK.
Undangan juga sebelumnya sudah dikirimkan oleh KPK. Bahkan, dalam konferensi pers sebelum puncak acara dilaksanakan, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat berharap mantan Gubernur DKI Jakarta itu bisa hadir.
"Kami menunggu (kabar) beliau kalau tidak salah jawabannya akan ada pada waktu dekat. Yang jelas, Kehadiran beliau sangat kami harapkan," kata Agus dalam konferensi pers jelang acara Hakordia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Desember.
Selain Agus, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga berharap agar Jokowi bisa hadir dalam acara tersebut. Bahkan, Saut bilang, dirinya ingin memeluk Jokowi sebelum dia dan pimpinan lainnya mengakhiri masa baktinya sebagi pimpinan lembaga antirasuah periode 2015-2019.
"Pak Jokowi lah yang hadir. Jadi bisa salaman kan untuk terakhir kali. Salam‑salaman sama kami berlima. Bila perlu meluk presidennya," kata Saut di Jakarta, Minggu, 8 Desember.
KPK Paparkan Pencapaian di Hadapan Wapres
Meski Jokowi tak hadir, acara Hakordia 2019 di Gedung Penunjang KPK tetap semarak dengan dihadiri sejumlah menteri serta pejabat daerah lainnya. Ketua KPK Agus Rahardjo juga sempat memaparkan kinerja lembaga yang dipimpinnya itu, termasuk soal penyelamatan uang negara yang dilakukan selama periode 2015-2019. Dia menyebut, KPK telah berhasil menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp63,9 triliun.
"Hal itu didapat dari pencegahan, Rp34,7 triliun, dari supervisi Rp29 triliun dan dari gratifikasi, Rp159,3 miliar," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Penunjang KPK, Senin, 9 Desember.
Angka ini, kata Agus, didasari dari hasil penghitungan divisi Penelitian dan Pengembangan KPK berdasarkan. Selain itu angka ini juga diperoleh dari hasil optimalisasi pendapatan daerah dari pajak hotel, restoran, piutang pajak, fasum fasos dan sengketa aset.
Dalam kesempatan itu, Agus menilai, pengurusan perizinan kerap menjadi lahan korupsi. Apalagi, dia mengaku kerap mendapatkan keluhan dari pengusaha. Sehingga untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diperlukan koordinasi dan supervisi yang lebih kuat dari online single submission.
Selain bicara soal capaian penyelamatan uang negara dan keluhan pengusaha, mewakili lima pimpinan periode 2015-2019, Agus juga meminta maaf kepada para menteri dan pejabat yang hadir bila ada sikap lembaga yang dianggap kurang berkenan.
Permintaan maaf ini disampaikan Agus mengingat dalam hitungan pekan, mereka akan menyudahi masa jabatan dan akan digantikan pimpinan baru pada 21 Desember mendatang. "Pasti sifatnya bukan personal. Pasti ada tugas yang mengharuskan kami bersikap seperti itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus berharap kerja-kerja pemberantasan korupsi dilanjutkan pimpinan berikutnya. Sehingga Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia semakin naik. "Semoga cita-cita mewujudkan negara sejahtera dalam tak terlalu lama bisa kita wujudkan," tutupnya.