Terungkap! Ada Perusahaan yang Minta Buruh Tutup Mulut saat Positif COVID-19, KSPI: Supaya Tak Ditutup Sementara
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap ada perusahaan yang secara diam-diam meminta buruh tidak melapor karena positif COVID-19 ke Satgas. Tujuannya agar perusahaan mereka tak ditutup sementara.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perusahaan tersebut hanya menyuruh buruhnya yang dinyatakan positif COVID-19 untuk menjalankan isolasi mandiri di rumah. Ketika sampai di rumah, para buruh kemudian tak melaporkan kondisi kesehatan mereka karena sudah diberi pesan oleh pihak perusahaan.
"Kalau tracing yang dilakukan oleh pemerintah setempat lewat puskesmas itu akan terdata dan diberikan vitamin bagi yang terpapar. Kalau buruh, dia itu ada wanti-wanti (pesan) terselubung kalau kamu isolasi mandiri jangan lapor ke Satgas COVID-19. Ini fakta dan data," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis, 15 Juli.
Perusahaan itu, sambungnya, sengaja memberi pesan tersebut agar tidak perlu melakukan penutupan sementara demi mencegah terjadinya ada buruh yang dirumahkan, dipotong gaji atau upah, hingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini tentunya tidak boleh dibiarkan terjadi. Mengingat, buruh yang terpapar COVID-19 harus tetap melapor agar mendapatkan fasilitas kesehatan seperti obat dan vitamin gratis yang sudah disiapkan pemerintah.
Apalagi, kata Iqbal, BPJS Kesehatan tidak menanggung pembelian obat dan vitamin yang dibutuhkan para buruh saat melakukan isolasi mandiri.
"Sehingga akhirnya mereka beli obat seadanya kalau ada uang dan apa yang terjadi akhirnya menular ke keluarga. Itu yang menjelaskan kenapa banyak isoman angka kematiannya tinggi. Coba dicek, (mereka, red) rata-rata pasti pekerja buruh," ungkapnya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 14 Juli: Kasus Baru Tembus 54.517 Orang
- Tak Hanya Tambah Titik Sekat PPKM Darurat, Polisi Buat Lagi Skema Baru Jam Penyekatan
- Kimia Farma Jualan Vaksin COVID-19 Rp879 Ribu, Pengusaha: Kalau Masyarakat Mampu Bayar, Sah-Sah Saja
- Sebelum Diperpanjang, Pemerintah Bakal Evaluasi PPKM Darurat
"Kalau elit di atas tidak akan mengakui kalau dia (buruh, red) tidak melapor ke Satgas COVID-19. Mengapa, karena kalau dia lapor perusahaan akan tutup sementara dan itu yang perusahaan tidak mau," imbuh Iqbal.
Sehingga, berkaca dari kejadian ini, KSPI meminta agar dibuat aturan entah Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) agar BPJS Kesehatan bisa menanggung pembelian obat-obatan dan vitamin bagi buruh yang menjalani isolasi mandiri.
Penyebabnya, mereka tak mungkin membeli obat dan vitamin dengan harga yang mahal agar segera sehat. "Jadi BPJS itu harus dikerahkan oleh presiden atau presiden memerintahkan Menteri Kesehatan. Supaya enggak banyak lagi yang meninggal saat mereka (buruh, red) isolasi mandiri," pungkasnya.