Kasatpol PP Kota Bogor Mencontohkan Sikap Humanis Berbagi ke Pedagang tanpa Marah-marah Apalagi Main Semprot
JAKARTA - PPKM darurat membuat gerak banyak orang termasuk pelaku usaha terbatasi demi mencegah penyebaran massif COVID-19.
Beragam cara dilakukan memastikan mobilitas warga ditekan, tapi sedikit yang mencontohkan sikap humanis dibarengi tindakan nyata kepedulian terhadap warga termasuk para pedagang kecil.
Tindakan ini yang dicontohkan Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach. Video Agus Syach menyambangi para pedagang di pinggir jalan Kota Bogor viral di media sosial.
“Sore Bu apa kabar, gimana sepi ya?” kata Agus Syach menyambangi pedagang.
“Sepi banget,” jawab pedagang perempuan itu.
“Sabar-sabar dulu ya, jamnya menyesuaikan, malaman dikit boleh yang penting jangan berkerumun,” pesan Kasatpol PP seraya memberikan bingkisan dibungkus plastik warna putih.
Sejumlah pedagang disambanginya. Ada penjual pisang molen hingga tukang sate.
“Apa kabar? Sudah tahu aturannya ya, take away. Jangan sampai ada yang makan di tempat,” kata Agus Syach juga memberikan bantuan.
Pedagang ini kaget dihampiri Kasatpol PP. Karena masa PPKM darurat, seluruh aturan diperketat termasuk peningkatan pengawasan.
“Kirain mau ada apa, tahunya kasih bingkisan,” kata pria itu.
Pesan-pesan humanis ini disampaikan Kasatpol PP Kota Bogor saat menemui pedagang. Bukan cuma mengingatkan soal aturan demi cegah corona, Kasatpol PP ini menguatkan semangat para pedagang.
“Kondisi ini sulit sekarang, insyaallah kita sama-sama melewati ini,” katanya.
Viral Wali Kota Lubuklinggau
Video pengarahan Wali Kota Lubuklinggau Prana Putra Sohe viral di media sosial. Wali Kota Lubuklinggau menegaskan tak melarang pedagang berjualan, tapi jangan sampai menimbulkan kerumunan.
“Kita tidak melarang orang untuk berjualan, yang kita larang berkerumun. Mereka (pedagang) itu cari makan bukan cari duit, kalau kita bubar-bubarkan, kalau (dagangan) buang-buang itu kasihan,” kata Wali Kota Lubukinggau Prana Putra Sohe dalam video yang diunggah di akun Instagramnya dikutip, Rabu, 14 Juli.
Dalam pengarahannya Wali Kota Lubuklinggau meminta petugas bertindak humanis. Petugas diminta memahami upaya pencegahan kerumunan bukan melarang pedagang berjualan.
“Aku minta kalau untuk pedagang kaki lima harus humanis. Kalau memang dia tidak menimbulkan kerumunan ya sudahlah. Kalau mereka sampai menimbulan kerumunan, yang ditertibkan kerumunannya bukan pedagangnya,” ujar Wali Kota Lubuklinggau.
Petugas gabungan juga diingatkan memperketat pengawasan warga untuk menaati protokol kesehatan.
“Habis ini tugas di posko, sisir yang nggak pakai masker, silakan suruh push-up. Begitu masuk naik motor nggak pakai masker suruh keluar.
Terkait PPKM mikro, Wali Kota Lubuklinggau menegaskan semua pihak harus bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Untuk para pedagang, tidak ada larangan untuk berjualan, tapi tetap dengan prokes. Sudah saya sampaikan kepada petugas di lapangan untuk menjalankan tugas dengan cara yang humanis. Yang ditertibkan itu kerumunannyo, bukan pedagangnyo,” kata Prana Putra Sohe dalam keterangannya.
Wali Kota Palu Hapus Sanksi Denda Pedagang
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah memutuskan untuk menghapus sanksi denda Rp2 juta terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengatakan sanksi denda bagi pelaku usaha pelanggar aturan PPKM diganti dengan sanksi sosial.
Pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM, ia menjelaskan, selanjutnya akan dikenai sanksi memberikan bantuan kepada warga yang terserang COVID-19 di Kota Palu.
“Bantuannya terserah ya, nanti kita atur tetapi tidak memberatkan. Bukan berati juga sanksinya dianggap tidak berat kemudian pelaku usaha banyak melanggar," katanya dikutip Antara, Rabu, 14 Juli
Pemkot Palu ditegaskan Wali Kota Hadianto, akan mengembalikan uang denda yang sudah dipungut dari pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM.