Anies Baswedan Disarankan Perpanjang PSBB Lagi

JAKARTA - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga di DKI Jakarta akan berakhir besok atau 4 Juni. Banyak pertanyaan muncul langkah ke depan yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Apakah akan diperpanjang PSBB atau menerapkan pola hidup kenormalan baru.

Analisis Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah memberi saran, sebaiknya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB. Sebab, banyak hal yang belum disiapkan dengan matang untuk memberlakukan konsep kenormalan baru.

"Sebaiknya lebih kepada memperpanjang masa PSBB selama 14 hari. Itu pilihan yang mungkin paling baik," kata Trubus kepada VOI, Rabu, 3 Juni.

Dengan memperpanjang masa PSBB, kata Trubus, Pemprov DKI Jakarta bisa menggodok aturan atau kebijakan yang akan diterapkan pada konsep kenormalan baru. Kemudian, mensosialisasikan terkait protokol kesehatan ketat dalam penerapan kenormalan baru.

Menurut dia, bila DKI Jakarta menerapkan kenormalan baru dalam kondisi seperti ini, maka kerumunan manusia di tempat umum tidak bisa dihindari. Hal ini tentunya berujung pada penyebaran COVID-19 yang kian masif. 

Apalagi, kata dia, saat ini layanan kesehatan di Ibu Kota masih jauh dari kata cukup untuk menangani pasien positif COVID-19. Meski sudah ada penurunan jumlah kasus tetapi belum konsisten dan harus menjadi pertimbangan utama.

"Tentu akan berujung pada penyebaran COVID-19 yang semakin meluas. Jika tidak memperiapkan segala hal dalam menunjang konsep new normal (atau kenormalan baru, red)," kata Trubus.

Daerah penyanggah

Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan daerah penyanggah yang memutuskan untuk memperpanjang masa PSBB, seperti Tangerang. Jika DKI menerapkan konsep kenormalan baru, yang terjadi masyarakat Tangerang akan berbondong-bondong datang ke Jakarta.

Bila hal itu terjadi, maka kerumunan masyarakat tidak bisa dihindarkan dan malah memperbesar potensi penyebaran atau penularan virus. Sehingga, untuk saat ini pemberlakukan kenormalan baru bukanlah langkah yang tepat untuk DKI Jakarta.

"Daerah penyanggah seperti Tangerang kan sudah lebih dulu memutuskan untuk memperpanjang PSBB. Itu juga hal yang harus dipertimbangkan," kata Trubus.

Beda halnya dengan daerah penyangga, seperti, Bogor, Depok, dan Bekasi. Daerah tersebut akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemprov DKI Jakarta.

Untuk itu, jika akan menerapkan konsep kenormalan baru, Pemprov DKI Jakarta harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah penyanggah guna mengantisipasi kerumunan.

"Harus ada kolaborasi antar pemerintah daerah. Semua harus mempertimbangkan dampak baik buruknya dalam pengambilan keputusan," kata Trubus.