Pantau Harga Obat di Majalengka, Kapolres Syamsul Huda Beri Pesan Tegas: Kami Tindak Kalau Ditimbun
MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, memastikan harga obat-obatan di wilayah hukumnya masih stabil setelah dilakukan pengecekan di beberapa apotek.
"Dari pengecekan yang kita lakukan harga obat-obatan di Majalengka masih stabil," kata Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda di Majalengka seperti dilaporkan Antara, Selasa, 13 Juli.
Polres Majalengka terus melakukan pemantauan dan pengecekan harga obat di sejumlah apotek. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas harga eceran tertinggi (HET) selama masa pandemi COVID-19.
Menurutnya pengecekan apotek rutin digelar selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Majalengka. Kapolres Syamsul ingin memastikan semua dalam keadaan terkendali.
Baca juga:
- Kang Emil: Mobilitas Warga Jabar Turun 10-20 Persen saat PPKM Darurat
- Sebut DKI Jakarta dan Yogyakarta Paling Berat, Menkes Budi Ungkap Strategi Penanganan Kasus COVID-19 ke DPR
- Heboh Pria Tewas Makan Durian Sehari Usai Terima Vaksin COVID-19, Benarkah?
- Hoaks Sebabkan Vaksinasi COVID-19 di Riau Masih Rendah
"Rutin kita gelar. Ada pula anggota yang siap bergerak jika menerima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat," tuturnya.
Ia menambahkan jika ditemukan ada apotek yang menaikkan harga obat di luar HET, maka pihaknya tidak akan segan menindak dan memprosesnya ke jalur hukum.
Apalagi sampai menimbun obat-obatan yang saat ini sedang dibutuhkan masyarakat, untuk itu ia meminta agar semua bisa mematuhi dan bersama melawan pandemi COVID-19.
"Jika ada yang main-main, kami tindak, apalagi ketika obat-obatan ditimbun," katanya.