Dokter Lois Owien Sebar Hoaks 'COVID-19 Bukan Virus' di Tiga Platform
JAKARTA - Polri menyebut dokter Lois Owien menyebar berita bohong alias hoaks soal COVID-19 di tiga platform media sosial. Bahkan, berita bohong itu tak hanya sekali diunggahnya.
"Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.
Namun Ramdhan tak merinci platform yang digunakan dokter Lois Owien untuk menyebarkan berita bohong itu, tercatat ada dua media sosial yang digunakannya itu. Pertama Instagram dan Twitter.
Dalam unggahan di dua platform media sosial itu, Dokter Lois Owien menyebut jika COVID-19 bukan penyebab meninggalnya masyarakat. Melainkan pemberian obat yang berlebihan.
"Postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," ungkap Ramadhan.
Baca juga:
- Polisi Pastikan Anak Nia Ramadhani Tak Lihat Proses Penangkapan
- Ada Pemasok Narkoba ke Kalangan Tertentu Usai Kembangkan Kasus Nia Ramadhani, Identitasnya Sudah Terungkap
- Masih Teler 'Digoyang' Sabu Saat Ditangkap Petang, Polisi: Pagi Harinya Nia Ramadhani Sempat Konsumsi
- Hasil Survei: Sebagian Masyarakat Jakarta Telah Terpapar COVID-19, Terbanyak Perempuan dan Orang Gemuk
"dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," tandas Ramadhan.
Sebagai informasi, Dokter Lois Owien diamankan Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan itu, buntut pernyataannya yang menyebut pasien atau masyarakat yang meninggal bukan disebabkan virus COVID-19. Melainkan, karena interaksi obat yang berlebihan.
Selain itu, dia juga mengatakan obat-obatan yang digunakan untuk pasien COVID-19 menimbulkan komplikasi di dalam tubuh.
Meski ditangkap oleh Polda Metro Jaya, penanganan kasus Dokter Lois Owien sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.