Ini Pernyataan Dokter Lois Owien yang Jadi Alasan Penangkapan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap dokter Lois Owien yang diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks soal COVID-19. Salah satu pernyataannya yang jadi kontroversi soal penyebab meninggalnya masyarakat bukan karena COVID-19 tapi pemberian obat yang berlebihan.

"Postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 12 Juli.

Pernyataan soal pasien meninggal bukan karena COVID-19 itu diunggah dokter Lois Owien ke berbagai media sosial yakni Instagram dan Twitter.

"Jadi bukan hanya satu platform media sosial, tapi ada tiga platform media sosial yang telah dilakukan," kata Ramadhan.

Unggahan itu diduga menyebabkan keonaran di masyarakat. Bahkan, dianggap polisi sebagai tindakan menghalang-halangi program pemerintah dalam penanggulangan wabah penyakit.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pun beritaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular," ujar Ramadhan.

Dokter Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu, 11 Juli, sekitar pukul 16.00 WIB. Dia dianggap menyebarkan berita bohong atau hoaks soal COVID-19.

Meski dokter Lois ditangkap tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.