Tegas! MUI Papua Minta Warga Jangan Salat Iduladha di Masjid Bila Masuk Zona Merah
PAPUA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua mengharapkan pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijah 1442 H/2021 M tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang ketat.
Ketua MUI Provinsi Papua Syaiful Al Payage mengatakan pihaknya tetap bersikap fleksibel terhadap situasi terkini di masing-masing kabupaten dan kota.
"Jika satu wilayah kasus positif COVID-19 sangat tinggi, maka lebih baik salat di rumah dan tidak perlu ke masjid atau di lapangan dengan mengumpulkan banyak orang," katanya di Jayapura dilansir dari Antara, Senin, 12 Juli.
Menurut Syaiful Al Payage jika suatu wilayah kasus COVID-19 rendah dan merupakan zona aman maka bisa dilaksanakan shalat Iduladha.
Baca juga:
- Kabar Duka dari Sukabumi, Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat COVID-19
- COVID-19 Mengganas di Sukabumi, Sepekan 75 Pasien Meninggal
- COVID Menggila, PPKM Darurat Berlaku, Menko Luhut Binsar ke Deddy: Saya 21 Tahun di Kopassus, Untung Punya Pak Jokowi
- Luhut: Pasien COVID-19 Masuk RS di Jakarta dan Daerah Lain Meningkat Tajam
"Saya mengimbau khusus untuk wilayah Papua bisa dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, yakni pertama diharapkan tempat ibadahnya jangan membludak, harus dibatasi, berapa persen dari kapasitas masjid," ujarnya.
Dia menjelaskan jika hendak melaksanakan salat, maka semua jemaah tinggal diatur jaraknya, tidak bersentuhan.
"MUI telah melakukan rapat terkait pelaksanaan salat dan kami lihat di Papua bisa melaksanakannya namun dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Demikian pula halnya dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban, sebaiknya tidak ada warga yang mengantri. Nanti difokuskan pada beberapa titik pengantaran sehingga tidak menimbulkan pengumpulan massa.