Meski Belum Lunas, RSUD Mukomuko Berutang Lagi Demi Dapatkan Oksigen
JAKARTA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terpaksa berutang kepada pihak penyedia untuk mendapatkan oksigen yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 maupun pasien penyakit lain di rumah sakit ini.
“Untuk sementara stok oksigen masih aman karena penyedia masih bersedia memberikan rumah sakit ini berutang terlebih dahulu, padahal utang yang sebelumnya belum lunas, sekarang berutang lagi,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Kabupaten Mukomuko, Harnovi, di Mukomuko, dilansir Antara, Senin, 12 Juli.
PIhak RSUD setempat saat ini memiliki stok oksigen yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 maupun pasien penyakit lain di rumah sakit ini sebanyak 57 tabung dengan isi sebanyak 6.000 liter per tabung.
Ia mengatakan RSUD Mukomuko menyediakan stok oksigen sebanyak puluhan tabung tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di daerah setempat. Terutama pasien COVID-19 yang bergejala berat dan harus menjalani perawatan di rumah sakit ini.
Baca juga:
- Polisi Pastikan Anak Nia Ramadhani Tak Lihat Proses Penangkapan
- Ada Pemasok Narkoba ke Kalangan Tertentu Usai Kembangkan Kasus Nia Ramadhani, Identitasnya Sudah Terungkap
- Masih Teler 'Digoyang' Sabu Saat Ditangkap Petang, Polisi: Pagi Harinya Nia Ramadhani Sempat Konsumsi
- Hasil Survei: Sebagian Masyarakat Jakarta Telah Terpapar COVID-19, Terbanyak Perempuan dan Orang Gemuk
Selain itu, ia mengatakan bahwa RSUD setempat menyiapkan Ruangan Seruni untuk perawatan bedah menjadi ruangan isolasi bagi pasien COVID-19. Ruangan Seruni ini memiliki sebanyak 18 tempat tidur.
"Untuk saat ini ruangan perawatan bedah dipindahkan ke ICU, kami ingin memindahkan ICU ke Ruangan Seruni karena kondisi pandemi COVID-19 sehingga belum jadi," katanya.
Kendati demikian, katanya, Ruangan Seruni di RSUD tersebut membutuhkan penambahan peralatan, termasuk sumber daya manusia untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien COVID-19.
Ia mengatakan RSUD setempat menambah ruangan untuk pasien COVID-19 guna menindaklanjuti amanah dan surat edaran dari Kementerian Kesehatan agar RSUD menambah sebanyak 50 persen dari kapasitas ruangan perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit.
“Saat ini kita punya ruangan perawatan pasien COVID-19 dengan kapasitas 13 tempat tidur sehingga kita harus menambah 50 persen dari kapasitas yang ada atau sebanyak tujuh hingga 10 tempat tidur,” demikian Harnovi.