Digelar Tertutup, Komisi I DPR Lakukan Fit and Proper Test 33 Calon Dubes RI
JAKARTA - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 33 calon duta desar Republik Indonesia (Dubes RI). Fit and proper test calon Dubes ini akan dilakukan selama tiga hari, mulai Senin hari ini, 12 Juli, hingga Rabu, 14 Juli.
Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani mengungkapkan, test tersebut akan dilakukan secara tertutup. Ujian juga akan terbagi pada enam sesi.
"Fit and proper test terdiri dari enam sesi selama 3 hari, bersifat tertutup," ujar Christina kepada wartawan, Senin, 12 Juli.
Dalam masa PPKM Darurat ini, lanjutnya, setiap fraksi hanya mengirimkan satu perwakilan untuk hadir langsung di ruang rapat. Hal ini guna menjaga protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
"Masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit," kata legislator Partai Golkar itu.
Baca juga:
- Polisi Pastikan Anak Nia Ramadhani Tak Lihat Proses Penangkapan
- Ada Pemasok Narkoba ke Kalangan Tertentu Usai Kembangkan Kasus Nia Ramadhani, Identitasnya Sudah Terungkap
- Masih Teler 'Digoyang' Sabu Saat Ditangkap Petang, Polisi: Pagi Harinya Nia Ramadhani Sempat Konsumsi
- Hasil Survei: Sebagian Masyarakat Jakarta Telah Terpapar COVID-19, Terbanyak Perempuan dan Orang Gemuk
Adapun 33 nama calon dubes RI yang diajukan oleh Presiden RI Joko Widodo, sebagai berikut :
1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina
2. Bebeb AK Djundjunan Untuk Republik Yunani
3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda
7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste
9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
10. Sunarko untuk Republik Sudan
11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)
30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia
31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN)
32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya
33. Febrian A Ruddyard untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa.