Pencuri Pocong di Lamongan dan Banyaknya Pelanggar Prokes
JAKARTA - Sedang ramai dibagikan di media sosial aksi pencuri manekin pocong PPKM darurat di Lamongan, Jawa Timur. Entah apa tujuannya, tapi kasus ini sedang diselidiki polisi.
Video CCTV TMC Dishub Lamongan menunjukkan dua orang dengan sepeda motor yang menghampiri lokasi manekin pocong Lamongan di Alun-alun Lamongan. Orang yang dibonceng lantas turun, lalu mencuri pocong.
Di lokasi ini, ada juga tiga keranda mayat bertuliskan ‘Mati karena Corona’ dan baliho besar bertuliskan 61.140 orang meninggal karena COVID-19 di Indonesia, mau gabung?”.
Selain urusan pencurian pocong di Lamongan, nyatanya ketaatan protokol kesehatan (prokes) masih rendah. Buktinya, hingga saat ini ada 12.556 orang yang terjaring operasi yustisi prokes.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Lamongan mengatakan penindakan ini merupakan upaya gabungan dari Pemkab Lamongan, Kodim 0812, serta Polres Lamongan untuk selalu menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan.
Dia menjelaskan, pelaksanaan operasi dilakukan di beberapa titik, kemudian sidang yustisi pelaku pelanggaran dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.
"Pelaksanaan sidang yustisi secara langsung ini juga termasuk salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 di Lamongan," kata Yuhronur dikutip Antara, Jumat, 9 Juli.
Menurutnya, sidang di tempat merupakan peringatan kepada masyarakat untuk patuh memakai perlengkapan keamanan berkendara, seperti helm dan masker.
"Ini terus kami lakukan supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," kata Yuhronur.
Yuhronur mencatat, selama PPKM darurat ada beberapa hal yang telah dilakukan selain upaya penyekatan, yakni mengurangi kerumunan dan beberapa lampu jalan dipadamkan pada malam hari.
"Dari hasil upaya itu, sampai tiga hari kemarin, Alhamdulillah mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, data ini langsung kami sampaikan ke Menkes, bahwa kami mampu menekan mobilitas," katanya.
Dia berharap, turunnya mobilitas ini berkorelasi dengan jumlah penurunan masyarakat yang terpapar COVID-19 di Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, segala upaya telah dilakukan oleh tiga pilar, yakni Pemkab Lamongan, Kodim 0812, serta Polres Lamongan, tujuannya demi menyelamatkan warga.
"Segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif. Sebab, harus dipahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary, baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya," katanya.