Batam Terapkan PPKM Darurat Mulai Senin, 12 Juli
JAKARTA - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat mulai Senin, 12 Juli seiring dengan peningkatan kasus penularan COVID-19 yang terus melonjak naik.
"Kita baru akan melaksanakan, sesuai perintah Menko Perekonomian dan Mendagri bahwa Batam sudah dikategorikan zona merah. Harus dilakukan PPKM Darurat mulai Senin," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, dilansir Antara, Jumat, 9 Juli.
Pelaksanaan PPKM Darurat akan dilaksanakan selama dua pekan, untuk kemudian dievaluasi apakah perlu perpanjangan.
Ia mengatakan alasan utama pemberlakuan PPKM Darurat adalah lonjakan kasus COVID-19. Pada sehari ini saja, tercatat 393 tambahan warga yang terpapar.
Menurut dia, penerapan PPKM Darurat di Batam sama dengan yang diterapkan di Jawa dan Bali, dengan penyekatan daerah.
Warga yang tidak berkepentingan, dilarang untuk melintas di beberapa daerah. Pihaknya masih memetakan lokasi-lokasi yang lalu lintasnya akan dibatasi.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 5 Juli: Makin Mengkhawatirkan, Ada 29.745 Kasus Baru
- DPR: Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Sweeping Perkantoran
- Jokowi: Tak Ada Tempat yang Lebih Baik Selain di Rumah Saja, Jauhi Kerumunan
- Polisi Temukan Perusahaan Paksa Karyawan Kerja di Kantor di Masa PPKM Darurat, Segera Ambil Tindakan
Ia meminta masyarakat untuk memahami kebijakan itu dan melaksanakannya dengan tertib.
"Saya harap masyarakat bisa menerima pemberlakuan PPKM darurat. Kami ingin mengakhiri virus yang ada pada manusia di Batam. Karena penularannya dari manusia ke manusia, maka jarak antarmanusia harus dijaga," kata dia.
Dalam pelaksanaan PPKM darurat, ia menegaskan tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan massa.
Masyarakat diminta tetap berada di rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.
"Kalau tidak punya kepentingan sebaiknya di rumah," kata dia.
Ketentuan itu juga termasuk terhadap semua PNS, karena semuanya akan bekerja melayani masyarakat dari rumah.
"Masyarakat Batam, mari laksanakan ini demi menjaga kesehatan secara utuh. Kalau COVID-19 mati, kita buka kembali," kata Wali Kota itu.