Polisi Masih Belum Percaya Pengakuan Nia Ramadhani
JAKARTA - Polisi belum percaya sepenuhnya dengan pengakuan Nia Ramadhani dan Suaminya, Ardi Bakrie terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Untuk itu, polisi terus mendalami kasus ini.
Namun demikian, polisi tak merinci pengakuan yang mana yang masih diragukan. Polisi hanya menyebut salah satu yang belum dipercaya, yakni terkait jumlah barang bukti yang disita.
"Kemarin saya nyatakan penyelidikan ini belum selesai. Kami nggak percaya hanya segitu (Barang bukti, red), kita cari betul," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat, 9 Juli.
Untuk itu, kata dia, pada Kamis, 8 Juli malam pihaknya membawa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke luar dari Polres Jakarta Pusat. Mereka dibawa dalam rangka pendalaman kasus tersebut. Bahkan keduanya baru kembali ke Polres Jakpus pada dini hari.
"Sudah (Dibawa) ke polres. Jam 02.00 WIB," kata dia.
Dalam penanganan kasus ini polisi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya di kediaman Nia Ramadhani. Hasilnya disana ditemukan alat hisa sabu. Dan di tempat lainnya.
"Kemarin (juga) geledah tempat lain yang dicurigai," kata dia.
Baca juga:
Adapun, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia diamankan setelah polisi menangkap sopirnya yang berinisial ZN pada Rabu, 7 Juli.
Sementara untuk suaminya, Ardi Bakrie, disebut polisi menyerahkan diri. Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah dihubungi istrinya, Nia Ramadhani.
Dalam kasus ini, polisi menyita sabu seberat 0,78 gram dan alat isap. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.