Kemenkes Proses Klaim Pembayaran RS Layani COVID-19 Rp2,4 triliun
JAKARTA - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah mengatakan, pihaknya pekan ini tengah memproses sekitar Rp2,4 triliun klaim pembayaran rumah sakit untuk pelayanan pasien COVID-19.
"Minggu ini, mungkin dalam waktu satu minggu, kami masih berproses untuk pembayaran sekitar Rp2,4 triliun. Jadi ini kami dalam proses pembayaran Rp2,4 triliun," ujar Rita dikutip Antara, Kamis, 8 Juli.
Rita menegaskan pembayaran klaim untuk rumah sakit yang melayani COVID-19 tetap berjalan bersamaan dengan tinjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk klaim-klaim tersebut.
Dia menjelaskan, semua proses pembayaran itu berjalan simultan baik untuk pembayaran bulan layanan 2021 maupun bulan layanan 2020 yang baru diunggah klaimnya oleh rumah sakit pada 2021.
Klaim pembayaran bulan layanan 2020 itu, yang mencakup layanan sampai awal pandemi merebak pada Maret 2020, juga masih berjalan ditinjau oleh BPKP.
Dari klaim 2020 yang ditinjau oleh BPKP sekitar 38 persen menurut Rita telah menjalani proses pembayaran.
"Jadi 38 persen sudah berproses, sudah ditransfer ke rumah sakit. Yang lainnya tetap berjalan prosesnya, seperti sekarang ini kami akan melakukan proses secara bertahap untuk bulan layanan tahun 2020 sebesar Rp1,5 triliun," ujarnya.
Baca juga:
Dalam satu pekan ini jumlah tersebut akan ditransfer kepada sekitar 400 rumah sakit yang sudah selesai ditinjau oleh BKPB.
Sedangkan proses penyaluran Rp1,5 triliun itu tidak akan terjadi bersamaan pada satu hari yang sama. Namun, maksimal akan dilakukan dalam lima hari kerja.