Dengan Sukarela, Warga Keerom Papua Serahkan Ganja ke Prajurit TNI

JAKARTA - Warga di perbatasan Kampung Bompay, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua menyerahkan secara sukarela narkoba jenis ganja kepada prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar mengatakan, masyarakat secara sukarela mendatangi Pos Bompay untuk menyerahkan barang ilegal berupa narkoba jenis ganja.

"Kegiatan dipimpin Danpos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Serka Cecep Kusuma," ujar Dansatgas Ade Pribadi dilansir Antara, Rabu, 7 Juli.

Dia menyatakan, menurut masyarakat penyerahan narkoba ganja dilakukan untuk meminimalisir peredaran ganja di wilayah Kabupaten Keerom, khususnya di Kampung Bompay.

"Hal ini dilakukan dengan maksud agar barang ilegal tersebut tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Dansatgas

Melalui pembinaan teritorial Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista, ujarnya lagi, telah berhasil menanamkan kepercayaan dan rasa asih serta asuh kepada masyarakat

Letkol Ade Siregar mengatakan, Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista bekerjasama membangun kesejahteraan masyarakat dan menekan peredaran narkoba jenis ganja serta minuman keras di lingkungan kampungnya, sehingga dapat pula menekan terjadinya berbagai tindak kriminalitas atau kecelakaan lalu lintas sebagai akibat dari peredaran narkoba dan minuman keras.

Secara terpisah, Danpos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Serka Cecep Kusuma yang memimpin langsung penyerahan barang ilegal ganja menyampaikan, kegiatan kali ini merupakan bukti sinergitas serta kemanunggalan TNI dengan rakyat yang bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras ataupun barang ilegal lainnya.

“Dalam penyerahan barang ilegal ini, kami mendapatkan satu bungkus plastik seberat kurang lebih 2 ons narkoba jenis ganja yang diserahkan oleh dua orang masyarakat," kata Serka Cecep.

"Berdasarkan keterangan warga bahwa barang diperoleh dari warga negara PNG dengan maksud untuk menukar barang ilegal tersebut dengan sembako atau bahan makanan, sehingga Bapak SS (42) dengan ditemani Bapak A (37) berinisiatif menyerahkan barang tersebut untuk diamankan pihak Pos Bompay Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Serka Cecep.

Dia menyatakan pula, satgas TNI terus melakukan pendekatan dengan semua elemen masyarakat, agar senantiasa membantu aparat keamanan dalam menekan angka kriminalitas yang diakibatkan dari peredaran narkoba jenis ganja atau pun minuman keras.

"Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista juga akan melakukan sweeping narkoba, minuman keras atau barang ilegal lainnya secara berkala, agar semakin dapat menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya," katanya.