Tak Hanya Bansos Rp600 Ribu, Mensos Risma Pastikan Warga Terima Beras 10 Kg di Masa PPKM Darurat

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan setiap penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram di masa PPKM darurat.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” ujar Mensos Risma dalam keterangan dilansir dari Antara, Rabu, 7 Juli.

Beras sebanyak 10 kilogram akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia. “Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia," kata Risma. 

Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi. Untuk penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600.000 ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank ya,” ujar Risma. 

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog. 

“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.

Sebelumnya Risma menyampaikan, bansos segera dicairkan pada minggu ini sesuai instruksi Presiden seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang di mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Risma.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.