Beredar Video Hakim PN Rantauprapat Sumut Digerebek Polisi saat Karaoke Bareng Wanita
MEDAN - Video hakim berinisiAL SZ (43) digerebek polisi saat sedang karaoke di Kota Rantauprapat, Labuhan Batu, Sumatera Utara, viral di media sosial. Hakim ini berkaraoke dengan wanita.
Pada video berdurasi 01 menit 34 detik yang beredar, tampak suasana ramai dan terlihat polisi berjaga di tempat karaoke. Sementara hakim SZ, terlihat berdiri pasrah.
Sedangkan, di dalam ruang karaoke, tampak seorang wanita diduga diinterogasi polisi.
"Ini hakimnya, digerebek ini sama wanita simpanannya," ujar pria berbaju hitam yang terlihat dalam video.
Secara terpisah, Humas Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, John Pantas Lumban Tobing, kepada wartawan membenarkan pria dalam video adalah hakim SZ. Dia berstatus Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Sumatera Utara.
"Begini, dugaannya peristiwa terjadi Kamis, 1 Juli, Minggu lalu di Rantau Prapat. Kemudian Ketua PN Rantau Prapat sudah memeriksa yang bersangkutan pada Senin, 5 Juli kemarin," ujar John, Selasa, 6 Juli.
Dijelaskan John, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap peristiwa itu.
"Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti. Kita sudah lihat (videonya) tapi apa yang terjadi di situ kan, kita nggak tahu," jelas John.
Baca juga:
- TNI-Polri Masih Kurang Awasi 'Jalur Tikus' Daerah Penyangga, Kapolda Fadil: Banyak Lubangnya, Masyarakat Juga
- Meradang Temukan Perusahaan Langgar 100 Persen WFH PPKM Darurat, Anies Baswedan: Egois, Ini Soal Nyawa!
- TKA Masuk RI Saat PPKM Darurat Diprotes, Luhut: Kalau Enggak Ngerti Masalah, Jangan Terlalu Cepat Ngomong
John menjelaskan, bila nantinya hakim SZ melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas. Untuk sementara ini SZ dibebastugaskan sementara sebagai hakim hingga proses pemeriksaannya selesai.
"Beliau itu dipanggil atau ditarik ke Pengadilan Tinggi dulu, untuk dilakukan pembinaan di sini sekaligus untuk pemeriksaan. (Jadi) Dibebastugaskan sementara dulu," kata Jhon.