Ketua OJK Wimboh Santoso Bawa Kabar Buruk: Gegara COVID-19 Industri Hotel dan Transportasi Bakal Kesulitan Dapat Kredit
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan industri di sektor perhotelan, kafe dan restoran serta transportasi masih akan kesulitan mendapatkan kredit modal kerja dari perbankan. Hal ini karena industri ini merupakan salah satu sektor ekonomi yang paling terpukul pandemi COVID-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan imbas adanya pandemi COVID-19, usaha di sektor tersebut terpukul pandemi. Kondisi ini membuat bank enggan mengambil risiko dengan memberi pinjaman dengan jumlah besar.
"Kredit masih sulit terutama adalah kelompok debitur yang skalanya besar atau secara umum disebut korporat," katanya dalam diskusi virtual, Selasa, 6 Juli.
Dengan kondisi aktivitas ekonomi dan pariwisata yang belum normal, kata Wimboh, jenis usaha itu masih kesulitan mendapatkan pendanaan dalam beberapa waktu ke depan. Sedangkan di sektor lain seperti pangan dan telekomunikasi justru kian mudah mendapatkan kredit. Termasuk pula beberapa komoditas ekspor andalan Indonesia di sektor perkebunan.
"Sektor yang kaitannya dengan komoditas ekspor dan sebagainya ini tentunya tidak seberat pada yang terdampak langsung terutama yang berkaitan dengan pariwisata," tuturnya.
Baca juga:
- OJK Sebut Indonesia dan China Menjadi Negara Terdepan dalam Sistem Keuangan Berkelanjutan
- OJK Klaim Digitalisasi Sektor Keuangan Sudah Dipacu Sejak 2017: Kalau Tidak Cepat Bisa Diambil Asing
- Nasabah Sektor Jasa Keuangan Kini Mendapat Giliran Vaksinasi COVID-19 Massal
- Kabar Gembira dari OJK, Wimboh Sebut Jumlah Investor Pasar Modal Naik 96 Persen dan Mayoritas Milenial
Pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal II 2021 bergerak fluktuatif. Pada bulan April 2021 terkontraksi minus 0,26 persen secara bulanan atau month to month (mtm) dan membaik di bulan Mei menjadi 0,59 persen mtm.
Kontraksi kredit tersebut terjadi pada saat suku bunga kredit perbankan telah menunjukkan tren penurunan. Pada kondisi normal, tingkat suku bunga berpengaruh cukup signifikan mendorong permintaan kredit. Namun, pada kondisi pandemi permintaan kredit menjadi stagnan dan perubahan suku bunga kredit tidak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit.
"Untuk itu, pertumbuhan kredit bergantung pada pemulihan confidence pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang bermuara pada keberhasilan penanganan pandemi melalui akselerasi vaksinasi dan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan," katanya.