Wapres Ma’ruf Amin: Pemerintah Ambil Langkah Extraordinary Atasi COVID-19
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah telah mengambil langkah luar biasa dalam penanganan masalah di sektor kesehatan dan sosial sebagai dampak dari pandemi COVID-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf saat memberikan kuliah umum pada Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIII Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Tahun 2021 secara daring dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa, 6 Juli.
“Pemerintah sejak 2020 telah mengambil berbagai kebijakan extraordinary untuk mengatasi masalah kesehatan serta dampak sosial ekonomi akibat pandemi COVID-19," kata Wapres dikutip Antara.
Pandemi COVID-19, kata Wapres, hingga kini masih menjadi masalah global yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, pertahanan, dan keamanan.
Seluruh negara yang terdampak COVID-19, termasuk Indonesia, berupaya keras mencari solusi pencegahan dan penyembuhan sehingga dampak pandemi dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah.
"Setiap negara berpacu dengan waktu untuk melakukan vaksinasi dan menemukan obat yang tepat guna mengendalikan akibat buruk dari pandemi COVID-19,"katanya.
Merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO), Wapres menyebutkan lebih dari 182 juta kasus COVID-19 telah terkonfirmasi di seluruh dunia dengan jumlah korban meninggal mencapai 3,9 juta orang.
Baca juga:
- TNI-Polri Masih Kurang Awasi 'Jalur Tikus' Daerah Penyangga, Kapolda Fadil: Banyak Lubangnya, Masyarakat Juga
- Meradang Temukan Perusahaan Langgar 100 Persen WFH PPKM Darurat, Anies Baswedan: Egois, Ini Soal Nyawa!
- TKA Masuk RI Saat PPKM Darurat Diprotes, Luhut: Kalau Enggak Ngerti Masalah, Jangan Terlalu Cepat Ngomong
Sementara itu, hampir tiga miliar dosis vaksin COVID-19 telah diberikan kepada sejumlah penduduk dunia.
"Data tersebut menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 di seluruh dunia masih terjadi dan masih menjadi ancaman global," kata Wapres.
Peserta PPRA LXII Lemhanas Tahun 2021 sebanyak 80 orang dari TNI, Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan.
Gubernur Lemhanas Letjen TNI Purn. Agus Widjojo mengatakan bahwa PPRA LXII Tahun 2021 tidak diikuti oleh peserta dari sejumlah negara asing karena kondisi pandemi COVID-19.
"Pada tahun ini tidak ada peserta dari negara sahabat," kata Agus.
Sementara itu, PPSA XXIII Lemhanas Tahun 2021 diikuti 60 orang dari TNI, Polri, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pemprov, Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis), partai politik, dan ormas.