KJRI Hong Kong Beri Bantuan PMI Terkena PHK di Makau
BEIJING - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kembali memberikan bantuan logistik kepada para pekerja migran Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja di Makau.
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok dan alat pelindung diri yang penyalurannya bekerja sama dengan Indonesia Migrant Workers' Union (IMWU) Makau, demikian pernyataan KJRI Hong Kong dilansir Antara, Senin, 5 Juli.
Para PMI yang terkena PHK itu belum bisa kembali ke Indonesia karena tidak tersedianya penerbangan langsung dari Makau ke Indonesia.
Sepanjang tahun 2020, KJRI Hong Kong telah menyalurkan sebanyak 834 paket bahan makanan pokok kepada para PMI yang terkena PHK karena pandemi COVID-19.
Baca juga:
- PPKM Mikro di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 Juli, Berikut Aturannya
- Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Banjarmasin Divonis Kebiri
- Hukuman Pinangki Sirna Malasari 'Didiskon' 6 Tahun, Jaksa Sebut Tak Punya Alasan Kasasi
- Mobilitas Masyarakat di 3 Provinsi Ini Masih Tinggi Meski PPKM Darurat Berlaku
Selain bantuan logistik, KJRI Hong Kong juga telah memfasilitasi pemulangan 618 PMI yang sebelumnya tidak dapat kembali ke Indonesia dari Makau.
Proses repatriasi melalui kerja sama yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat Indonesia di Makau, termasuk IMWU.
Sebelumnya di kota judi terbesar di Asia itu terdapat sekitar 5.000 PMI yang bekerja di sektor formal dan informal.