Akui Kekurangan Oksigen di Sejumlah Wilayah, Luhut: Kita Impor
JAKARTA - Pemerintah mengakui terjadi kekurangan oksigen untuk pasien COVID-19 di sejumlah wilayah di Tanah Air. Sehingga, untuk memenuhi kebutuhan ini pemerintah berencana mengimpor oksigen medis dan mendorong produksi dalam negeri.
Bahkan, Koordinator Pelaksana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini proses impor oksigen sedang berjalan.
"Terkait oksigen memang ada yang kurang di beberapa tempat. Tapi segera kita kasih dan kita impor (oksigen, red). Sekarang sedang on going," kata Luhut seperti dikutip dari YouTube Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Senin, 5 Juli.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga mendorong produsen oksigen medis dalam negeri untuk mengalokasi kebutuhan industri menjadi kebutuhan medis. Setidaknya, saat ini sudah terdapat lima produsen yang diminta melaksanakan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan oksigen untuk pasien COVID-19 di Tanah Air.
"Dari lima produsen oksigen yang kita minta 100 persen dikasihkan kepada masalah kesehatan," tegas Luhut.
Baca juga:
- Kita Semua Harus Bantu Petugas, Berapa Pun Personel Dikerahkan Awasi PPKM Darurat Tak Akan Berguna Jika Masyarakat Bandel
- Besok Batas Akhir, Kajari Jakpus Belum Tahu Sikap JPU Soal Diskon Hukuman Eks Jaksa Pinangki
- Fatwa MUI: Timbun Oksigen hingga Bahan Pokok Haram Hukumnya!
- Di Rumah Saja, Jangan Ngeyel, Pintu Tol Gadog Arah Puncak Ditutup
Menambahkan pernyataan Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan nantinya tiap provinsi akan dibentuk satuan tugas oksigen. Mereka nantinya akan bertugas mengatasi masalah kelangkaan oksigen untuk pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit.
"Kita akan menggerakkan agar masing-masing satgas ini bisa menyesuaikan suplai yang ada dengan demands di masing-masing rumah sakit dan juga transport logistiknya ke masing-masing rumah sakit dari produsen yang ada," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah lewat Kementerian Perindustrian juga sudah diminta untuk melakukan konversi produksi oksigen dari kebutuhan industri menjadi kebutuhan medis. Selain itu, dia juga membenarkan saat ini pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan impor demi memenuhi kebutuhan oksigen medis.
"Pak Menko (Menko Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan) juga sudah memberikan arahan, kalau ternyata terjadi kekurangan, Kemenprin diminta untuk mengkonversikan oksigen yang tadinya dialokasikan dari industri menjadi ke RS dan juga kalau perlu mengimpor oksigen," pungkas Budi.