DPRD Bogor Minta Kemenkes Selesaikan Klaim Biaya Pasien COVID-19
BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyelesaikan klaim biaya penanganan pasien COVID-19 pada setiap rumah sakit di wilayahnya.
"Masalah ini harus segera dicarikan solusi. Jika diperlukan, Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) membuat surat bersama ke Kementerian Kesehatan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai meninjau sejumlah rumah sakit di Cibinong, Bogor dikutip Antara, Jumat, 2 Juli.
Sebab, lanjutnya, biaya penanganan pasien COVID-19 yang belum terbayarkan Kemenkes ke sejumlah rumah sakit (RS) di Bogor sudah menembus angka puluhan miliar rupiah.
Hingga akhir Juni 2021, klaim yang belum terbayarkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong sekitar Rp15 miliar, ke RSUD Ciawi sekitar Rp16 miliar, RS Marry sekitar Rp16 miliar, RS MH Thamrin sekitar Rp30 miliar.
Baca juga:
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim mengatakan demi mengurangi beban rumah sakit dalam melayani pasien COVID-19, Dinas Kesehatan harus meningkatkan peran Puskesmas yang ada di semua kecamatan.
Menurutnya, Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat I tersebut, harus bisa menangani pasien bergejala ringan, juga terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Puskesmas harus menjadi tempat skrining awal dan harus ditingkatkan kapasitasnya untuk melayani pasien COVID-19," kata Agus Salim.
Dia mengaku heran atas fenomena banyaknya Puskesmas yang tutup di tengah lonjakan kasus COVID-19.