Polda Metro Jaya Gelar Operasi Nusa Jaya, Ada Satgas Penindak Hingga Pengawal
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar operasi Aman Nusa Jaya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dalam operasi itu personel yang dikerahkan telah dibagi menjadi beberapa satuan tugas (satgas).
"Telah dibentuk satgas-satgas yang akan menangani masing-masing tugas yang telah dibebankan," ujar Irjen Fadil kepada wartawan, Jumat, 2 Juli.
"Mulai dari tugas penegakan hukum, kemudian tugas pengawalan dan pengamanan vaksin, serta tugas-tugas untuk mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi krisis terkait dengan ketersediaan fasilitas kesehatan," sambung dia.
Tak hanya personel Polri, dalam operasi yang tujuan utamanya menekan angka penyebaran COVID-19 itu juga melibatkan personel TNI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Semua unsur bersatu agar Indonesia keluar dari pandemi COVID-19.
"Operasi Aman Nusa Jaya ini adalah wujud keseriusan Polri berkolaborasi bersama pemerintah daerah, TNI di wilayah Jakarta untuk mendukung menejemen kontingensi agar suasana pandemi COVID-19 ini bisa berakhir," kata Fadil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menutup semua pintu keluar masuk yang mengarah ke Jakarta.
"Seluruh pintu keluar masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat," ujar Irjen Fadil Imran.
Skema penuntupan ini mulai berlakukan pada Sabtu, 3 Juli, pukul 00.00 WIB. Dengan skema ini, tidak ada masyatakat yang bisa masuk dan keluar Jakarta tanpa kepentingan mendesak.
"Tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas diluar dari pada kegiatan yang esensial dan kritikal," tegas Irjen Fadil.
Baca juga:
Selain itu, lanjut Fadil, pihaknya juga tetap menerapkan skema pembatasan dan pengendalian mobilitas. Bahkan, ditambah dengan skema baru yaitu pembatasan dan penyekatan mobilitas di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Selain pembentukan satgas juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Fadil.