The New Normal! Catat Jam Operasional Angkutan Umum di Jabodetabek Saat Lebaran

JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan pembatasan operasional terhadap angkutan umum di hari pertama dan kedua Idulfitri atau pada 24 Mei dan 25 Mei mendatang. Pembatasan ini dilakukan demi mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Pada Hari Raya Idulfitri 1441H pengoperasian angkutan umum di wilayah Jabodetabek akan mengalami pembatasan," kata Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo dalam keterangan tertulisnya yang dikutip VOI pada Sabtu, 23 Mei.

Adapun transportasi umum yang dibatasi, di antaranya commuter line. Saat Hari Raya Idulftri tersebut, kereta commuter ini hanya akan beroperasi pada pagi hari pukul 05.00 WIB sampai 08.00 WIB. Selanjutnya, kereta akan kembali beroperasi pada pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Pada waktu-waktu diluar jam operasional tersebut, stasiun akan ditutup," ungkap Budi.

Sementara untuk Transjakarta, pada hari pertama Lebaran, Minggu, 24 Mei hanya akan beroperasi pada pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sementara di hari kedua Lebaran, Senin, 25 Mei akan beroperasi pada pukul 05.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Sementara itu waktu operasional angkutan umum regular di Bodetabek (diluar DKI Jakarta) tetap sama seperti di awal penerapan PSBB yaitu pada pukul 05.00 WIB sampai 19.00 WIB," jelas dia.

Pengoperasian kendaraan umum saat lebaran, kata Budi, hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan yang dikecualikan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Termasuk sektor usaha di bidang kesehatan, energi, komunikasi, keuangan, industri strategis, pertahanan, dan keamanan.

Sementara untuk masyarakat umum, BPTJ mengimbau tidak perlu menggunakan kendaraan umum dan tetap berlebaran di rumah masing-masing selama pandemi COVID-19.

Jam operasional sejumlah transportasi publik akan dibatasi saat Idulfitri (Tim produksi VOI)

Budi juga mengingatkan agar masyarakat tak melakukan silaturahmi ke rumah saudara atau mudik lokal. Sebab, kegiatan tersebut berpotensi menyebarkan COVID-19.

"Masyarakat tidak melakukan kegiatan mudik lokal sehingga selain mengurangi potensi penyebaran covid-19, juga akan berdampak pada berkurangnya penggunaan angkutan pribadi pada Hari Raya Idulfitri di Jabodetabek," tegasnya.

Silaturahmi digital untuk menyambut Idulfitri

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan kesiapan pemerintah untuk mendukung silaturahmi digital di Hari Raya Idulfitri. Hal ini dilakukan sebagai cara 'new normal' pasca pandemi COVID-19.

Dijelaskan Johnny, pihaknya telah mempersiapkan jaringan operator telekomunikasi untuk mengantisipasi lonjakan trafik penggunaan data seluler di Indonesia. Di mana mayoritas akan banyak menggunakan panggilan telepon dan video call saat lebaran.

Sebagai perbandingan dalam kondisi normal, trafik internet saat lebaran di tahun sebelumnya mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 15 persen. Namun dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diprediksi kenaikan trafik internet bisa mencapai 30 hingga 40 persen.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (Irfan Meidianto/VOI)

Sampai saat ini, berdasarkan data yang dari operator, terdapat sekitar 178 mobile BTS yang dikerahkan untuk mengantisipasi lonjakan trafik pada kondisi Darurat COVID-19, dari keseluruhan BTS secara Nasional sejumlah 479.125.

Nantinya, sejumlah pemantauan untuk jaringan telekomunikasi akan ditetapkan pada di titik-titik strategis saat kondisi PSBB dan lebaran yaitu di area pemukiman, jalan tol, puskesmas dan rumah sakit rujukan layanan COVID-19.

"Kita juga akan melakukan monitoring jaringan telekomunikasi melalui Network Operation Center (NOC) yang beroperasi selama 24 jam, 7 hari dalam seminggu," ujar Johnny.

Diketahui saat ini, Indonesia telah memiliki jumlah BTS 4G eksisting di kuartal-3 Tahun 2019 di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 173.294, BTS 3G sebanyak 188.849 dan BTS 2G sebanyak 116.982. Atau seluruhnya sekitar 479.125 unit.

Selain itu, Kominfo juga telah melakukan pengukuran Quality of Service (QoS) layanan suara dan data atau internet seluler terhadap operator seluler guna memastikan layanan telekomunikasi tetap terjaga.