JAKARTA - Pemerintah tegas melarang mudik. Tapi larangan itu banyak juga yang dipandang sebelah mata. Buktinya, dari 28 hari pelaksanaan operasi ketupat, polisi berhasil menggagalkan keberangkatan 25 ribu lebih kendaraan yang diduga ingin mudik meninggalkan Jakarta.
Polda Metro Jaya menyiapkan 18 titik penyekatan di wilayah hukum mereka. Ada 2 di tol dan sisanya di arteri luar tol. Dari 18 pos penyekatan itu, polisi sudah mengeluarkan 70 ribu blanko teguran pelanggaran kepada pengendara.
Bahkan, ada 25.691 kendaraan yang disuruh putar balik ke arah Jakarta. Andaikat mobil ini lolos dari pengawasan, setidaknya ada 77 ribu lebih manusia --yang berpotensi membawa COVID-19-- datang ke kampung halaman.
"Beberapa sanksi yang kami lakukan, teguran, memberikan blanko teguran yang disampaikan selama 28 hari itu sudah mencapai 70 ribu teguran," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana.
Perkembangan pada Kamis, 21 Mei atau H-3 Lebaran 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama polisi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggagalkan 8.013 kendaraan yang diduga mudik. Mereka dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 untuk kembali ke Jakarta.
General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan, dari total 8.013 kendaraan yang dialihkan tersebut, sebanyak 7.732 adalah kendaraan pribadi dan 281 merupakan kendaraan angkutan penumpang.
"Lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan kepadatan menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek," tulis Widiyatmiko Nursejati dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei.
Lonjakan kendaraan tersebut bukan berarti adanya peningkatan lalu lintas yang meninggalkan Jakarta. Tapi justru karena semakin ketatnya pengawasan kendaraan keluar area Jabotabek dari aparat.
"Pantauan kami di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama untuk hari Kamis kemarin (21/5), jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta untuk menuju Jalan Tol Trans Jawa turun sekitar 43 persen jika dibandingkan dengan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) normal," lanjut dia lagi.