BEM UI Masih Menimbang Laporkan Peretasan, Prioritaskan Keselamatan Anggota
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) belum memutuskan membuat laporan atas peretasan akun media sosial. Polri sebelumnya sudah mempersilakan BEM UI melaporkan peretasan usai ramai soal Jokowi King of Lip Service.
"(Kami) belum memutuskan (buat laporan polisi atau tidak)," kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra kepada VOI, Selasa, 29 Juni.
BEM UI saat ini memprioritaskan keamanan anggota BEM UI. Sebab, kata Leon, sebelumnya ada serangan digital yang dialami anggotanya.
Hanya saja, Leon menolak menjelaskan gamblang bentuk serangan digital tersebut. Leon menekankan saat ini keselamatan nggotanya lebih penting daripada membuat laporan.
"Kami masih memprioritaskan keselamatan anggota BEM UI yang kemarin mendapat upaya serangan digital," kata dia.
Baca juga:
- Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Belum Jadi Syarat Layanan Administrasi dan Perjalanan
- Kemenkes Sebut Varian Delta 6 Kali Lebih Cepat Menular, Cuma Butuh Waktu 10-15 Detik
- Ngabalin Beri Pesan ke BEM UI, Singgung Intelektualitas dan Kritis yang Harus Pakai Data
- Ganjar Pranowo: Tingkat Keterisian Tempat Tidur Sudah Membahayakan
Sebelumnya, Polri mempersilakan pengurus BEM UI membuat laporan polisi (LP). Hal itu buntut dari adanya dugaan peretasaan pada akun media sosial BEM UI usai mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Silakan melapor," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Meski demikian, Argo tak berkomentar lebih jauh perihal dugaan tindak pidana siber tersebut. Dia hanya menekankan agar siapapun yang merasa menjadi korban dari perbuatan tindak pidana melaporkan kepada aparat penegak hukum.