Penularan COVID-19 Anak Menggila, PSI Minta Anies Larang Anak Masuk ke Tempat Umum

JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Idris Ahmad meminta Gubernur DKI Jakarta membuat kebijakan yang melarang anak-anak masuk ke tempat umum. Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan penularan COVID-19 kepada anak di Ibu Kota.

Menurut Idris, pemerintah harus melindungi hak hidup anak. Dengan situasi COVID-19 di Jakarta yang saat ini masuk ke zona merah atau daerah risiko COVID-19 yang tinggi, pergerakan anak harus dibatasi.

"Anak-anak belum dapat bertanggung jawab dan melindungi dirinya sendiri. Karena itu, kami meminta Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan untuk melarang anak-anak memasuki tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan massa dan resiko terinfeksi seperti tempat wisata, restoran dan pusat perbelanjaan," kata Idris dalam keterangannya, Sabtu, 26 Juni.

Idris menganggap, pembatasan mobilitas anak di ruang publik menjadi upaya menekan penabahan kasus COVID-19 pada anak. 

Apalagi, fasilitas kesehatan khusus anak masih terbatas. Tidak semua rumah sakit memiliki fasilitas PICU dan NICU khusus anak dan saat ini, hanya tersisa 21 bed PICU dan 20 bed NICU di Jakarta. 

"Anak-anak menjadi semakin rentan karenanya harus menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan, ujar Idris.

Seperti diketahui, tingkat keterpaparan COVID-19 pada anak jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Seperti pada pertambahan kasus baru Minggu, 20 Juni, sebanyak 665 kasus merupakan anak usia 5 sampai 18 tahun dan 224 kasus merupakan anak di bawah lima tahun.

Lalu, dari 7.505 kasus baru DKI pada Kamis, 24 Juni, sebanyak 15 persen dari kasus baru pada hari ini menularkan anak-anak di bawah usia 18 tahun. 

Jelasnya, sebanyak 830 kasus adalah anak usia 6-18 tahun dan 282 kasus adalah anak usia 0-5 tahun. Sedangkan, 5.775 kasus adalah usia 19-59 tahun dan 618 kasus adalah usia 60 tahun ke atas.

Lalu, per hari ini DKI mencatat sebanyak 9.271 kasus dari pemeriksaan 30.549 pemeriksaan spesimen. Kabar buruknya, 14 persen dari kasus baru hari ini menularkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Rinciannya, sebanyak 332 kasus adalah anak usia 0-5 tahun, 993 kasus adalah anak usia 6-18 tahun. Sementara, 7.218 kasus baru pada hari ini merupakan warga berusia 19-59 tahun dan 728 kasus adalah lansia atau berusia 60 tahun ke atas.

Melihat hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan menganggap kondisi pandemi COVID-19 saat ini berbeda dengan tahun lalu. Di mana, telah muncul berbagai varian virus baru, yakni varian Alpha dari Inggris, varian Beta dari Afrika Selatan, hingga varian Delta dari India.

"Artinya, kita menghadapi situasi wabah yang berbeda dengan awal tahun kemarin. Besar kemungkinan adalah varian baru yang dengan mudah menular termasuk kepada anak-anak," ungkap Anies, beberapa waktu lalu.