Gara-gara Senggolan saat Beli Pulsa, Cekcok Mulut, Pria di Sidoarjo Bacok Orang
SIDOARJO - Polisi menangkap seorang pelaku penganiayaan berinisial L yang membacok korban berinisial AA di salah satu tempat penjualan pulsa telepon seluler di Krian. Penyebabnya saling senggolan.
Kapolres Sidoarjo AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kejadian pembacokan tersebut ditengarai karena kejadian sepele.
"Yaitu diduga keduanya saling bersenggolan saat akan membeli pulsa telepon seluler," ujarnya dikutip Antara, Jumat, 25 Juni.
AKBP Kusomo menceritakan, hanya karena senggolan badan, sesama pembeli di sebuah konter handphone cekcok lalu berujung sabetan senjata tajam.
"Kejadian tersebut mengejutkan warga Sidowaras, Kraton, Krian, Sidoarjo," ujarnya.
Saat itu, kata AKBP Kusomo, korban berinisial AA datang ke untuk membeli pulsa. Di lokasi AA tak sengaja bersenggolan badan dengan salah satu pembeli lainnya, berinisial L.
Setelah itu, kedua orang tersebut AA dan L cekcok mulut, meskipun sempat dilerai warga di lokasi. L, warga Tambak Kemerakan, merasa tidak terima atas kejadian tersebut.
Pelaku kemudian pulang membonceng anaknya dan tak selang berapa lama kemudian, L kembali ke lokasi membawa sebuah pedang dan membacok tubuh korban.
"Namun, sabetan pedang pelaku ditangkis korban dengan tangan kirinya. Hingga melukai tangan korban. Mengetahui korban bersimbah darah, pelaku kabur melarikan diri. Warga membawa korban ke rumah sakit Anwar Medika," kata Kapolres.
Baca juga:
Mengetahui kejadian ini, polisi meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan atas perkara pembacokan tersebut, serta memburu pelaku yang melarikan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat supaya melaporkan kepada petugas jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap berpotensi terjadi tindak kriminal," ujarnya.