Alasan Anies Baswedan Perpanjang Masa PSBB di Jakarta

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan ke depan. Penetapan ini dilakukan sebagai langkah penanganan wabah virus corona atau COVID-19.

Fase ke tiga ini akan mulai berlaku terhitung sejak 22 Mei, atau sehari setelah berakhirnya pemberlakuan PSBB fase kedua, yaitu 21 Mei.

"Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari. Mulai tanggal 22 sampai 4 Juni," ucap Anies di Balai Kota DKI, Selasa, 19 Mei.

Penambahan masa PSBB, kata Anies, berdasarkan perhitungan reproduction number para ahli soal tingkat penularan virus tersebut. Di mana, pada bulan Maret DKI Jakarta berada di tingkat empat atau satu orang bisa menularkan virus kepada empat orang.

Namun, pada dua pekan terakhir, tingkat penularan DKI Jakarta menurun tiga tingkat. Artinya, dalam hitungan para ahli penyebaran COVID-19 untuk saat ini hanya menularkan satu orang dari satu yang terjangkit.

Pada perhitungan tersebut, idelnya angka reproduction di bawah satu. Jika berada di titik itu, artinya tidak lagi menularkan virus dan pandemi COVID-19 bisa teratasi.

"Ini angka di bulan Mei, dari mulai 4 Mei sampai dengan 17 Mei, itu bergerak dari 1,08 sampai 1,11," ungkap Anies.

Penuruan tingkat penyebaran ini karena warga Jakarta tetap berada di rumah. Berdasakan data yang ada, di bulan Maret sekitar 60 persen warga Jakarta tak beraktivitas di luar rumah. Sehingga, angka penyebaran secara otomatis pun menurun. Dengan alasan tersebut, maka, diputuskan untuk memperpanjang masa PSBB.

Dengan begitu, diharapkan pada fase ke tiga penerpan PSBB angka penularan akan terus menurun. Namun, dengan catatan masyarakat harus disiplin dan selalu menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19.

"Ini akan bisa menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kita sampaikan pada semua, jangan sampai kita perpanjang lagi," tegas Anies.

Selain itu, dengan berkaca pada perhitungan penularan, maka, kemungkinan tak akan lagi ada perpanjangan aturan PSBB. Tetapi, jika sebaliknya yang terjadi, evaluasi dan mencari penyebab berdasarkan temuan ilmiah.

"Kami mengambil semua keputusaan mengandalkan pada temuan-temuan Imiah, bukan kira-kira, keliatannya kok suasana sudah enak. Tapi berdasarkan data seperti ini," pungkas Anies.