Gandeng Kanada, Indonesia Luncurkan Perundingan Dagang dengan ICA-CEPA, Mendag Lutfi: Mereka Mitra Sejajar dan Strategis

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjalin kerja sama dengan Kanada untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Hal ini ditunjukkan dengan peluncuran perundangan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Peluncuran perundingan ini dilakukan secara virtual pada hari ini. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan perjanjian tersebut merupakan tonggak sejarah dalam hubungan kedua belah pihak yang telah berlangsung 69 tahun. Kesepakatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, perdagangan dan investasi, termasuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Pembentukan perundingan ini dilakukan kedua negara dengan kesadaran dan harapan pembentukan ICA-CEPA dapat memberikan berbagai manfaat peluang perdagangan dan investasi bagi pelaku usaha dari kedua negara secara menyeluruh," katanya melalui keterangan tertulis, Senin, 21 Juni.

Lutfi berujar upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi penguatan hubungan kerja sama luar negeri Indonesia dan Kanada selaku mitra sejajar yang penting dan strategis. Terutama, kata Lutfi, di tengah perubahan geopolitik dunia yang bergerak dengan sangat dinamis.

Sekadar untuk diketahui, perjanjian ini merupakan upaya strategis untuk membuka peluang penetrasi produk Indonesia semakin besar di Amerika Utara, mengingat Indonesia saat ini baru memiliki satu perjanjian dagang di benua Amerika, yaitu dengan Chile di Amerika Selatan.

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo agar Indonesia secara aktif membentuk perundingan perdagangan internasional dengan mitra dagang potensial guna membuka peluang pasar baru, terutama untuk menciptakan peluang ekspor di tengah pandemi," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan kedua negara memberikan instruksi agar tim negosiasi segera menyiapkan hal-hal teknis sebelum memulai perundingan. Putaran pertama direncanakan dilakukan sebelum akhir 2021.

Sepanjang kuartal pertama 2021, kata Djatmiko, kedua negara telah melakukan serangkaian diskusi intensif secara daring untuk membahas berbagai cakupan isu potensial yang akan dimasukkan dalam perjanjian.

Adapun isu yang akan dibahas meliputi akses pasar untuk perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerjasama ekonomi, termasuk berbagai area terkait perdagangan lainnya yang akan dibahas lebih lanjut oleh kedua pihak dalam perundingan. 

"Pemerintah berharap dengan ICA-CEPA, Indonesia dapat semakin bersaing dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara yang telah terlebih dahulu memiliki perjanjian dagang dengan Kanada ataupun yang telah bergabung dalam perjanjian dagang kemitraan Trans-Pasifik (CP TPP)," tutur Djatmiko.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kanada menempati peringkat ke-32 sebagai negara tujuan ekspor Indonesia dan peringkat ke-16 sebagai negara sumber impor Indonesia dengan total perdagangan sebesar 2,4 miliar dolar AS pada 2020.

Pada periode tersebut total ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar 789,1 juta dolar AS sedangkan impor dari Kanada tercatat sebesar 1,6 miliar dolar AS. Investasi Kanada di Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat sebesar 718 juta dolar AS yang terdiri atas sektor pertambangan, hotel, dan restauran, serta logistik.