Sekda Nias Utara yang Diciduk saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Dinonaktifkan Bupati

MEDAN - Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menonaktifkan sementara Yafeti Nazara dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda ini terciduk saat pesta narkoba bersama perempuan di tempat karaoke Medan. 

"Mulai hari ini, pemberhentian sementara. Pelaksana hariannya ada pak Polo Harefa dari staf ahli," kata Amizaro saat dikonfirmasi, Jumat 18 Juni. 

Amizaro menjelaskan, penonaktifan  dilakukan lantaran Yafeti ditangkap Polrestabes Medan saat berpesta narkoba disalah satu tempat hiburan di Medan beberapa waktu lalu. 

"Artinya dengan kejadian yang terakhir ini, pemberitaan di media kita sudah tahu bersama bahwa Pak Sekda itu tertangkap di hiburan malam dan memang dia pakai narkoba sebagaimana konferensi pers dari Kapolrestabes Medan," ujar Amizaro. 

Sekda Nias Utara ditangkap saat pesta narkoba di tempat hiburan malam di Jalan Adam Malik, Kota Medan, Minggu, 13 Juni. 

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya polisi menerima informasi tempat karaoke yang tetap buka. 

Yafeti, kata Riko ditangkap saat berada di room 202. Di sana dia sedang bersama rekannya yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita. 

"Sampai sekarang sedang kita dalami (keterlibatannya). Hasil urinenya positif (narkoba)," ungkap Riko.

Saat diamankan kata Riko juga diamanakan barang bukti narkoba. "Ada satu butir sisa ekstasi," ujar Riko.

Namun terkait status YN, Riko belum membeberkannya. Belum ada keterangan lanjutan dari polisi soal proses hukum kasus ini.