Kabar Duka dari Lampung, Total 1.091 Orang Meninggal akibat COVID-19
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi penambahan sebanyak 128 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga jumlah totalnya kini naik mencapai 19.592 kasus positif.
"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 ada 128 orang, sehingga totalnya kini ada 19.592 kasus dari sebelumnya 19.464 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin malam.
Dia menjelaskan penambahan 128 orang tersebut ada 92 orang masuk dalam kasus baru, 36 orang hasil penelusuran, 35 orang dalam perawatan dan 93 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Ia mengatakan penambahan tersebut yakni di Kabupaten Lampung Utara ada 31 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Selatan ada 19 orang, Lampung Timur 17 orang, Kota Bandarlampung 14 orang, serta Kota Metro 11 orang.
"Lalu di Kabupaten Pesawaran ada 8 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Lampung Barat 7 orang, Lampung Tengah 7 orang, Tanggamus 6 orang, Pesisir Barat 5 orang, Pringsewu 2 orang, dan di Tulang Bawang Barat ada 1 orang," katanya.
Baca juga:
- Kabar Duka Datang dari Lampung, Total Kematian karena COVID-19 Mencapai 1.084 Kasus
- Kabar Buruk dari Bantul, Positif COVID-19 di Daerah Ini Capai 15.233 Orang
- Polisi Selidiki Motif Pembakaran KM Sekar Tanjung 1 di Lampung
- Tanah 16 Ribu Meter Milik Eks Bupati Lampung Utara Disita, KPK: Upaya Asset Recovery dengan Menyita Harta Koruptor
Menurutnya, selain ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 1 orang yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, dengan adanya penambahan seorang yang meninggal dunia maka total ada 1.091 kematian.
"Ada juga penambahan pada kasus suspek sebanyak 17 kasus sehingga total 204 kasus, lalu kontak erat 150 kasus, pelaku perjalanan 318 kasus," katanya.
Ia menjelaskan untuk angka reproduksi efektif berjumlah 0,21, sedangkan angka kematian ada 5,57 persen, dan angka kesembuhan mencapai 88,61 persen.
"Dengan masih bertambahnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut, maka penerapan protokol kesehatan harus dilakukan terus menerus," demikian Reihana.