Wah, Suntikan Likuiditas Bank Indonesia ke Perbankan dan Pasar Uang Tembus Rp819 Triliun
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan jika otoritas moneter telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp93,42 triliun per 8 Juni 2021.
“Sejak tahun lalu total injeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan telah mencapai Rp819,99 triliun atau setara dengan 5,30 persen PDB (produk domestik bruto),” ujarnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selain itu, Perry juga mengungkapkan jika bank sentral membeli surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp115,87 triliun guna turut menanggung beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
“Dari jumlah tersebut, Rp40,41 triliun diantaranya didapatkan melalui lelang utama, serta Rp75,46 triliun lainnya diperoleh dari mekanisme lelang tambahan atau green shoe option (GSO),” tuturnya.
Sebagai informasi, kebijakan Bank Indonesia untuk mengguyur pasar uang dan perbankan dengan likuiditas serta partisipasi untuk turut membiayai APBN melalui pembelian SBN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Keuangan Negara. Adapun, pembelian SBN oleh otoritas moneter pada sepanjang tahun lalu diketahui sebesar Rp473,42 triliun.
“Likuiditas perbankan sangat longgar yang tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang tinggi, yakni 33,67 persen, dan pertumbuhan DPK sebesar 10,94 persen secara tahunan,” imbuhnya.
Baca juga:
Selain itu, bos BI mengungkapkan pula jika likuiditas perekonomian meningkat yang tercermin dari jumlah uang beredar dalam arti sempit atau M1 dan jumlah uang beredar dalam arti luas atau M2.
“Uang beredar M1 dan M2 tercatat tumbuh dengan masing-masing sebesar 27,4 persen dan 11,5 persen year-on-year pada April 2021,” katanya.
Sebelumnya, bank sentral memilih untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,50 persen. Demikian pula untuk suku bunga deposit facility serta suku bunga lending facility yang tidak berubah masing-masing 2,75 persen dan 4,25 persen.
“Keputusan ini (mempertahankan suku bunga) konsisten dengan perkirakan level inflasi yang masih rendah, serta stabilitas nilai tukar rupiah, dan juga mendukung upaya pemulihan ekonomi pada tahun ini, “ kata Gubernur BI beberapa waktu lalu.