India Melunak, Cabut Larangan Perdagangan Uang Kripto

JAKARTA – Pemerintah India sempat melarang perdagangan uang kripto di negaranya. Namun baru-baru ini India dikabarkan merevisi aturan tersebut.

Mereka berencana menjadikan cryptocurrency sebagai kelas aset yang berada di bawah naungan Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI).  Melansir Bitcoin News, pemerintah India juga bakal memperkenalkan RUU kripto di parlemen dalam beberapa waktu mendatang di musim Monsoon.

Sebelumnya, pemerintah India bakal menerapkan RUU pelarangan uang kripto. Namun, hal tersebut direvisi kembali sehingga mereka berencana memasukkan kripto ke dalam kelas aset.

Berdasarkan laporan New Indian Express, sumber-sumber utama yang melacak industri kripto menyatakan bahwa “pemerintah telah menjauh dari sikap bermusuhan terhadap mata uang virtual dan kemungkinan besar akan mengklasifikasikan bitcoin sebagai kelas aset di India secepatnya.”

“Regulator pasar Dewan Sekuritas dan Bursa India (SEBI) bakal mengawasi peraturan di sektor mata uang kripto setelah memasukkan bitcoin sebagai kelas aset,” tambah keterangan dari media lokal India tersebut.

Tidak hanya itu, regulator keuangan India juga dikabarkan tengah merumuskan peraturan cryptocurrency untuk diterapkan di dalam negeri. RUU tersebut bakal diajkan ke Parlemen.

“RUU regulasi mata uang kripto kemungkinan akan diajukan ke Parlemen pada musim Monsoon.”

Musim Monsoon biasanya berawal pada bulan Juli. Pada 2020 lalu, hal tersebut tidak digelar akibat krisis virus corona. Pemerintah berencana memulai sesi tersebut pada tahun 2021 ini sebagaimana biasanya.

Selain itu, Reserve Bank of India (RBI) selaku bank sentral negara tersebut mengumumkan bahwa surat edaran pada April 2018 lalu telah dicabut. Surat edaran tersebut berisi pelarangan lembaga keuangan untuk melayani bisnis dan perdagangan kripto.

RBI mengatakan bahwa peraturan tersebut tidak berlaku sesuai dengan keputsan Mahkamah Agung pada Maret tahun lalu. Meski demikian, pihak bank sentral menegaskan bahwa sikap RBI tidak berubah dan masih mengkhwatirkan uang kripto.

Gubernur RBI, Shakthikanta Das menambahkan bahwa pihaknya telah membahas hal tersebut dengan Kementerian Keuangan.

Melunaknya sikap pemerintah India terhadap cryptocurrency mendapat sambutan positif dari pihak perdagangan kripto Coinsbit dan anggota Asosiasi Internet dan Seluler India (IAMAI), Ketan Surana.

“Kami dapat dengan pasti mengatakan bahwa komite baru yang bekerja pada cryptocurrency sangat optimis pada peraturan dan undang-undang cryptocurrency,” kata Surana.

“RUU baru akan segera hadir di Kabinet, yang akan melihat skenario keseluruhan dan mengambil langkah terbaik ke depan. Kami sangat berharap pemerintah dapat merangkul cryptocurrency dan teknologi blockchain,” tambahnya.