Denny Siregar Heran Mata Najwa Makin Receh, Rocky Gerung Kok Diundang Bahas Dana Haji?
JAKARTA - Pegiat Media Sosial Denny Siregar heran dengan narasumber yang dihadirkan Najwa Shihab dalam program Mata Najwa, membahas polemik dana haji.
Pasalnya, Rocky Gerung, salah satu pengamat yang kerap melontarkan kritik pedas pada pemerintahan Joko Widodo diundang dalam acara tersebut.
"Itu @MataNajwa makin lama kok makin receh sih. Masak Rocky Gerung diundang utk bahas dana haji," tegas Denny lewat cuitan Twitter, @Dennysiregar7, Kamis, 10 Juni.
Alasan Denny, Rocky Gerung tak memiliki kapasitas untuk membahas polemik dana haji tersebut. "Kapasitas si master dungu apa ?? Hanya buat cari viewer?? Lama2 jadi mirip ILC," terang Denny.
Baca juga:
- Haji Indonesia 2021 Batal, PKS: Padahal Presiden Bisa Telpon atau Menghadap ke Raja Salman
- Haji Batal, Dana Haji Tetap Aman, Diambil Atau Disimpan Ini Konsekuensinya
- 7.272 Orang Sulsel Batal Naik Haji, Kakanwil: Memang Terasa Pahit, Semoga Maklum
- Rizieq Shihab Mengaku Ditelepon Wiranto di Arab Saudi, Bertemu Budi Gunawan Hingga Sepakat Dukung Jokowi
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan DPR RI serta dihadiri sejumlah ormas Islam sudah mengumumkan kalau tak ada pemberangkatan haji alias haji batal untuk tahun 2021.
Bagi jemaah yang sudah sertor biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) jalur biasa (reguler) maupun khusus tak perlu resah. Dana haji itu bisa diambil atau disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk keberangkatan tahun berikutnya. Apa konsekuensinya jika dana haji diambil atau sebaliknya tetap disimpan?
Menag menegaskan uang jemaah aman. "Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman," tandas Yaqut dalam konferensi di Jakarta, Kamis 3 Juni. Dia melanjutkan jemaah yang tidak berangkat tidak perlu khawatir akan dana Bipih-nya. Dana tersebut dikelola oleh BPKH dan disimpan di bank-bank syariah dengan mengedepankan prinsip syariah yang aman.
Apabila memilih untuk tetap disimpan di BPKH, nantinya Kemenag akan melakukan perhitungan kembali untuk pemberangkatan tahun depan. Dia juga menjamin jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.