Jaksa Ungkap Aliran Dana Biduan Dangdut Betty Elista, Ada Saweran dari Edhy Prabowo

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut biduan dangdut Betty Elista menerima aliran dana dari terdakwa Edhy Prabowo sebesar Rp66 juta. Salah satu transaksi tercatat sebagai saweran.

Pernyataan dari jaksa ini merupakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) dari Betty. Diputuskan hasil BAP itu dibacakan dalam persidangan karena biduan itu tak hadir dalam persidangan kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.

"BAP nomor 6 ini dirubah keterangannya menjadi BAP nomor 14. Ada perubahan di BAP nomor 6 menjadi BAP nomor 14, yaitu saya (Betty) pernah menerima uang dari Edhy Prabowo melalui transfer sebesar Rp66 juta selama kurun waktu 2020," kata jaksa membacakan isi BAP dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu, 9 Juni.

Jaksa menyebut terdakwa Edhy Prabowo sempat mentrasfer uang ke biduan dangdut yang diperuntukan sebagai saweran. Sebab Betty sempat mengisi acara ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar kunjungan kerja pada 2019.

"Pertama tanggal 28 Januari 2020, saya ditransfer uang ke rekening saya sebesar Rp5 juta oleh Edhy Prabowo. Karena sebelumnya yang bersangkutan meminta saya untuk nomor rekening dengan tujuan memberikan saweran (atau) tips kepada saya karena saya telah menyanyi di acara tersebut," papar jaksa.

Kemudian, Betty kembali menerima uang dari Edhy Prabowo sebesar Rp10 juta pada 12 Februari. Tapi kali ini melalui rekening Amiril Mukminin. 

Uang itu diberikan karena Edhy Prabowo ingin bertemu Betty. Edhy memintanya untuk datang ke Jakarta. 

"Uang tersebut dikirim karena, Edhy menginginkan saya datang ke Jakarta untuk menemuinya," ungkapnya.

Selanjutnya, masih pada Februari 2020, Betty kembali menerima uang sebesar Rp20 juta. Uang itu diberikan Edhy Prabowo dengan cara yang sama yaitu melalui Amiril Mukminin.

"Keempat pada 4 Maret 2020 saya (Betty) ditransfer sebesar Rp5 juta," tandas jaksa.

Ada pun Betty juga sempat diperiksa penyidik KPK. Bahkan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menyita rekening koran milik pelantun lagu 'Sebelas Duabelas'.

Rekening koran milik Belista sapaan akrab Betty Elista disita penyidik karena diduga menerima aliran duit dari hasil korupsi izin ekspor benur Edhy Prabowo saat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Tim penyidik KPK kembali melakukan pemeriksaan pada saksi Betty Elista, penyanyi. Adapun pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan rekening koran bank yang diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka EP (Edhy Prabowo) melalui tersangka AM (Amiril Mukminin),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri.

Permeriksaan terhadap biduan itupun tak hanha sekali, wanita yang disapa Belista juga pernah diperiksa pada Rabu, 17 Maret.

Sementara, Edhy Prabowo yang sempat dipertanyakan perihal sosok biduan tak banyak bicara. Dia hanya menyebut pernah mengenal atau mengetahui Betty Elista.