Respons PKS soal Jakarta Tetap Ibu Kota Negara: Bravo MK, Itu Bagus untuk Perkembangan RI

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan Provinsi DKI Jakarta masih sebagai ibu kota Indonesia. Menurutnya, keputusan MK sudah tepat dan bagus untuk perkembangan NKRI.

“Bravo Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang menegaskan Jakarta tetap ibu kota, itu bagus sekali untuk perkembangan Indonesia,” ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin, 18 Mei.

Seperti diketahui, MK menolak permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sehingga Provinsi DKI Jakarta tetap berstatus sebagai Ibu Kota. Hal itu dinyatakan MK dalam sidang pengucapan putusan Nomor 71/PUU-XXIV/2026.

Mardani pun menilai putusan MK sangat relevan karena Jakarta masih memiliki peran penting sebagai ibu kota negara, mengingat infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan belum siap sepenuhnya untuk menjadi pusat pemerintahan dan perekonomian nasional.

“Jakarta dengan segala potensinya, Insyaallah akan terus tumbuh berkembang menjadi tempat yang memberikan kebaikan bagi seluruh Indonesia. Dukung MK dan Pemerintah perlu segera membuat strategi yang tepat. Untuk Keppres bisa nanti saja,” kata Mardani.

Dengan adanya putusan MK, anggota komisi yang membidangi urusan pemerintahan ini menyebut setiap keputusan masih menggunakan konstruksi hukum, Jakarta adalah ibu kota Indonesia. Termasuk, terkait jumlah kursi DPR yang harus kembali disesuaikan dengan posisi Jakarta sebagai ibu kota negara.

“Kawan-kawan KPU sedang menyusun jumlah kursi Jakarta yang berkurang dari 106 ke 85. Plus hak-hak Ibukota lainnya,” terang Legislator PKS dari Dapil DKI Jakarta I itu.

Mardani juga menilai status Jakarta yang secara hukum masih menjadi ibu kota menunjukkan pembangunan infrastruktur IKN masih berada dalam fase yang membutuhkan konsolidasi kesiapan lebih menyeluruh.

“Negara perlu memastikan perpindahan pusat pemerintahan tidak dilakukan lebih cepat daripada kesiapan infrastruktur dasar yang menopang keberlangsungan aktivitas negara sehari-hari,” pungkasnya.