7.300 PMI Dipulangkan dari Malaysia, DPR: Jangan Sampai Importasi Kasus
JAKARTA - Anggota Fraksi PKS DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah mengawal pemulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) periode Juni-Juli 2021 dari Malaysia secara ketat. Mengingat negeri Jiran itu tengah lockdown total akibat lonjakan kasus COVID-19.
Hal ini dilakukan untuk memastikan para PMI tersebut sudah bebas COVID-19 sehingga tidak menimbulkan masalah baru di tanah air.
"Pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal pada semua pekerja kita melalui koordinasi dengan lembaga maupun institusi terkait. Screening harus dilakukan sesuai SOP, terutama di pintu-pintu masuk kedatangan PMI," ujar Netty kepada wartawan, Selasa, 8 Juni.
Anggota Komisi IX DPR RI berharap pemulangan PMI ini tidak menjadi importasi kasus COVID-19 di tanah air. Sebab, situasi di Indonesia juga sedang mengkhawatirkan karena beberapa wilayah sudah terjadi lonjakan kasus. Seperti di Kudus, Bangkalan, Garut dan Bandung.
Baca juga:
- Resmi, Ketua KPK Firli Dkk Dipanggil Komnas HAM soal Polemik Novel: Kami Harap Bersedia Datang
- Polri Tanggapi Permintaan ICW untuk Tarik Firli Bahuri Kembali ke Korps Bhayangkara
- Akan Dipanggil Komnas HAM, Firli Bahuri: Saya Tidak Paham Apa yang Akan Ditanyakan
- Angkut 30 Penumpang, Kapal Cepat SB Ryan Terbalik di Tikungan Sungai Nunukan, 5 Ditemukan Tewas
Legislator Jawa Barat ini mengaku tidak ingin kepulangan PMI menjadi pemicu melonjaknya COVID-19 dari klaster keluarga, seperti yang terjadi di Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Sebelumnya, pihak RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu sebagai salah satu RS yang menangani pasien COVID-19 di Bangkalan menyebut klaster keluarga ini diakibatkan karena adanya PMI yang pulang dari luar negeri, utamanya di dominasi dari Malaysia.
"Jika sampai terjadi importasi kasus dari Malaysia lagi, maka ini akan memperparah kondisi di tanah air. Pemerintah harus mengawal secara ketat pemulangan PMI tersebut,” tegas Netty.
Guna mengantisipasi lonjakan lebih parah, Netty mengingatkan pemerintah agar memastikan kesiapan SDM dan infrastruktur kesehatan dalam proses pemulangan PMI tersebut. Misalnya, proses pengetesan, karantina dan administrasi imigrasi lainnya.
"Bukan hanya aspek teknis, tapi yang lebih penting adalah aspek moral dan mental para petugas di lapangan. Jangan sampai terulang kasus penggunaan alat test bekas atau mafia karantina yang mencoreng nama baik Indonesia," kata Netty.