Baru 150 Disabilitas Mitra Netra Terserap Pasar Tenaga Kerja, Ini Kendalanya
JAKARTA - Yayasan Mitra Netra, lembaga yang selama puluhan tahun fokus memberdayakan penyandang tunanetra di Indonesia menyampaikan, hingga saat ini sedikitnya ada 150 pekerja disabilitas yang telah terserap pasar tenaga kerja Indonesia.
Kepala Bagian Tenaga Kerja Mitra Netra Aria Indrawati menyampaikan hal tersebut saat ditemui VOI usai Media Gathering Mitra Netra 2026 di Jakarta, Rabu, 6 Mei.
"Kira-kira di total alumni kami Mitra Netra (selama berdiri) 35 tahun itu kurang lebih 150-an kalau di total, ya. Hanya (saja) tentu ada, kan, yang sudah diterima terus layoff, ada turning over karyawan," ujar Aria.
Aria menjelaskan, angka tersebut didapatkan berdasarkan program job promotion hingga job placement sejak 1990-an hingga saat ini.
"Sampai sekarang berarti kira-kira sudah 30 tahun, ya, itu kurang lebih 150 alumni Mitra Netra terserap di tenaga kerja sektor formal," katanya.
Akan tetapi, Aria mengakui, penyerapan tenaga kerja untuk penyandang disabilitas belum diimplementasikan sepenuhnya seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pasalnya, lanjut dia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sedikitnya ada 1,5 persen penyandang disabilitas dari total penduduk Indonesia.
"Tapi itu kalau dibandingkan dengan jumlah tunanetra secara keseluruhan, kan, belum ada apa-apanya. (Jumlah) tunanetra Indonesia itu, kan, kalau menurut Kemenkes 1,5 persen dari jumlah penduduk. Jadi, kalau sekarang penduduk (sebanyak) 280 juta, 1,5 persennya kurang lebih 4 juta, ya, yang harusnya terserap," ucap dia.
Menurut Aria, rendahnya penyerapan tenaga kerja tunanetra tidak lepas dari hambatan struktural, terutama minimnya pemahaman perusahaan terhadap kemampuan serta metode kerja tunanetra.
Baca juga:
Dia menekankan, pentingnya membedakan antara aksesibilitas dan akomodasi di lingkungan kerja.
"Aksesibilitas mencakup penyediaan fasilitas fisik dan digital, sementara akomodasi merupakan penyesuaian spesifik sesuai kebutuhan individu. Keduanya harus berjalan beriringan agar tunanetra dapat bekerja secara optimal," jelasnya.
Meski begitu, Aria optimistis, dengan peluncuran peluncuran Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia pada 11 Desember 2025, nantinya dapat menjadi rujukan strategis bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha dalam membangun sistem ketenagakerjaan lebih inklusif.
Dia menilai, direktori tersebut menjadi langkah penting untuk menjembatani potensi tenaga kerja tunanetra dengan kebutuhan industri.
"Direktori ini kami susun sebagai upaya konkret untuk mempertemukan kompetensi tunanetra dengan peluang kerja tersedia. Partisipasi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas sangat menentukan keberhasilan Indonesia Emas 2045," tuturnya.