Update COVID-19 per 11 Mei: Protokol Pemulangan Para Pekerja Migran

JAKARTA - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) memaparkan data sementara kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 per Senin, 11 Mei. Terjadi penambahan pada kasus positif sebanyak 233 orang. Total, sebanyak 14.265 orang terjangkit virus tersebut.

Sementara, ada kabar baik soal bertambahnya juga jumlah pasien sembuh sebanyak 183 pasien. Dengan begitu, sekitar 2.881 orang sembuh dari COVID-19.

Berdasarkan data, Jawa Tengah merupakan daerah yang menyumbang kasus sembuh terbanyak dengan 56 pasien dan disusul dengan wilayah-wilayah lainnya.

Sedangkan, untuk jumlah pasien meninggal masih saja terus bertambah. Meski jumlah penambahan hanya sedikit atau 18 orang, jika dihitung secara keseluruhan sudah 991 orang yang gugur akibat virus SARS-CoV.

Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sekitar 249.105 dengan penambahan sebanyak 415 orang. Sementara, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 31.994 dengan penambahan 1.677 orang.

Pemulangan Pekerja Migran

Dalam kesempatan ini, Yuri menyinggung Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mulai pulang ke tanah air. Hal itu berdampak pada kekhawatiran masyarakat atas penyebaran virus tersebut.

Jika mundur kebelakang, virus corona pertama kali masuk ke Indonesia melalui orang-orang yang memiliki riwayat dari luar negeri atau yang dikenal dengan imported case. Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna menghadapi ini.

"Pemerintah secara ketat telah menetapkan protokol kesehatan untuk mengamankan mereka (PMI) jangan sampai masuk dalam kondisi sakit," ucap Yuri.

Selain itu, para pekerja migran juga harus melewati pemeriksaan medis dengan pengawasan ketat. Kemudian, protokol pencegahan penyebaran COVID-19 juga akan diterapkan di seluruh akses masuk internasional, baik melalui jalur darat maupun laut.

Di sisi lain, Yuri meminta masyarakat untuk tidak memandang  protokol pencegahan penyebaran COVID-19 sebagai langkah pemerintah menghambat proses pemulangan pekerja migran. Hal ini dilakukan semata-mata agar mencegah munculnya klaster akibat pemulangan tersebut.

"Kami mohon untuk bisa dipahami proses mereka kembali bukan kita menghambat dan mempersulit tapi semata-mata kita maksimal melindungi semuanya," pungkas Yuri.