Intensifikasi Langkah Pemulihan Kinerja, Garuda Indonesia Kembalikan Pesawat ke Lessor
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk tengah melakukan percepatan pengembalian lebih awal armada yang belum jatuh tempo masa sewanya. Hal ini sejalan dengan upaya intensif pemulihan kinerja usaha maskapai penerbangan nasional tersebut.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor pesawat. Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat.
"Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19 di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru," tuturnya melalui keterangan resmi, Senin, 7 Juni.
Namun sayangnya, Irfan tak menjelaskan secara rinci identitas lessor pesawat yang telah mencapai kesepakatan tersebut. Meski begitu, Irfan menegaskan saat ini pihaknya juga tengah berkomunikasi dengan lessor lainnya.
"Saat ini, kami juga terus menjalin komunikasi bersama lessor pesawat lainnya, tentunya dengan mengedepankan aspek legalitas dan compliance yang berlaku," ucapnya.
Seperti diketahui, maskapai penerbangan nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang dilanda masalah utang yang sangat besar. Berbagai upaya dilakukan untuk menyelamatkan maskapai penerbangan pelat merah ini mulai dari mengeluarkan program pensiun dini hingga memangkas jumlah komisaris.
Baca juga:
- Kementerian BUMN: Garuda Indonesia Bisa Menuju Kebangkrutan jika Restrukturisasi Utang Ditolak Kreditur
- Kabar Gembira untuk Karyawan Garuda Indonesia, Erick Thohir Janji Pertahankan 1.300 Pilot dan Awak Kabin serta 2.300 Pegawai
- Citilink Cetak Sejarah Hari Ini 4 Juni, Maskapai Pertama yang Terbang Komersial di Bandara Jenderal Soedirman Purbalingga
- Penyelamatan Garuda Indonesia, Komisi VI DPR Dorong Audit Laporan Keuangan Libatkan BPK hingga Kejagung
Perusahaan berkode saham GIAA ini memang memiliki rapor merah dalam aspek keuangan, di antaranya nilai utang pada 2021 yang mencapai Rp70 triliun dan dapat terus bertambah seiring dengan lesunya bisnis penerbangan imbas pandemi COVID-19.
Maskapai pelat merah ini dikabarkan menawarkan program pensiun dini yang efektif mulai 1 Juli. Penawaran ini terutang di dalam surat elektronik yang diterima oleh para pegawai. Program ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemulihan kinerja usaha di era kenormalan baru.
Irfan mengatakan manajemen sedang dalam tahap awal penawaran program pensiun yang dipercepat, bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program.
Lebih lanjut, Irfan mengatakan situasi pandemi yang masih terus berlangsung hingga saat ini, mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," katanya, dalam pesan singkat yang diterima VOI, Jumat, 21 Mei.